Jumat, 28/07/2017

Banjir Bukan Salah Pengembang

Jumat, 28/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Banjir Bukan Salah Pengembang

Jumat, 28/07/2017

BALIKPAPAN - Pengembang perumahan yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) Balikpapan, mengklaim anggotanya patuh pada aturan siteplan, yang mengharuskan penyediaan fasilitas umum, termasuk penyediaan bendungan pengendali atau bendali. Dengan begitu, terkait penyebab banjir, pengembang enggan disalahkan.

Diterangkan Ketua REI Balikpapan Edi Djuwadi, REI sudah duduk bersama Asisten I Sekretariat Kota, SKPD terkait, serta pengembang anggota REI. Bahkan, sampai kepada peninjauan lokasi.

“Di lapangan, memang ada beberapa yang perlu dibenahi sih. Tapi, yang namanya tidak melakukan (kewajiban membangun mengacu siteplan), itu tidak ada. Semua dilakukan. Namanya pengembang kan, mereka ada planning,” kata Edi kemarin.

“Ini lahan siap dibangun atau tidak? Dan lahan sesuai peruntukkan atau tidak?. Kan di situ ada izin prinsip kita harus membangun 60 banding 40 persen, “ ujarnya.

Menurut Edi Djuwadi. lahan 40 persen itu masuk dalam fasos, fasilitas umum yang di dalam untuk bendali.

“Seandainya itu tidak cukup, maka tidak bisa disalahkan juga kan ada aturan seperti itu. Maka tidak bisa saling menyalahkan. Kecuali di siteplan untuk bendali besaran 40 persen lalu dikurangi 20 persen, nah itu salah pengusaha,” terangnya.

Lanjutnya tidak benar pengembang melakukan kegiatan asal bangun. Semua kegiatan pembangunan di lapangan, memiliki perhitungan dan ketentuan.

“Cuma fungsinya kurang maksimal. Itu bukan kesalahan, itu alam. Jadi suka salah paham di situ. Komposisi 60:40 sudah benar. Itu bisa ditinjau,” jelas Edi, yang juga salah satu pengusaha pengembang rumah murah Jokowi 

“Cuma ada sebagian yang saya nggak tahu, itu anggota saya atau bukan. Kalau bukan anggota saya, saya tidak bisa ikut campur,” sambungnya lagi.

Pihaknya kerap mengingat anggota agar patuh pada aturan. Bahkan, REI tidak segan menindak, apabila memang benar ditemukan pelangggaran oleh anggotanya.

“Makanya saya ingatkan teman-teman. Sebelum kalian ditindak ya benerin dulu. Mumpung dikasih waktu kelonggaran untuk melakukan perbaikan,” tandasnya. 

REI Balikpapan memiliki 50 anggota perusahaan pengembang, namun yang aktif sekitar 35 perusahaan.

Rencananya, jelang pelantikan REI Balikpapan, REI bersama Pemkot, Polri dan TNI serta pemerhati lingkungan, serta REI Balikpapan, melakukan gerakan relawan peduli lingkungan.

“Gerakan ini terinspirasi dari banyak sorotan kepada pengembang termasuk REI, terkait penyebab banjir,” demikian Edi. (din)

Banjir Bukan Salah Pengembang

Jumat, 28/07/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.