Kamis, 10/08/2017

Gara-gara Rp2 Ribu, Jukir Tikam Jukir

Kamis, 10/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Gara-gara Rp2 Ribu, Jukir Tikam Jukir

Kamis, 10/08/2017

BALIKPAPAN - Hanya gara-gara uang Rp2 ribu, juru parkir (Jukir) nekat menikam rekannya sesama jukir. Aksinya terekam jelas di kamera CCTV yang berlokasi di kawasan Markoni Balikpapan Kota pada akhir Juli 2017 lalu. 

Petugas dengan mudah mengidentifikasi pelaku yang diketahui bernama Soleh alias Sule (46) warga Gunung, Balikpapan Selatan . 

Sule hanya bisa pasrah ketika petugas berpakaian preman, dari Jatanras Polres Balikpapan yang menjemputnya. 

Diketahui, Sule diduga melakukan penikaman terhadap Rudi, rekannya sesama Jukir. Beruntung Rudi hanya mengalami luka sayatan kecil di pinggang kanan. 

Sule pun tidak bisa mengelak. 

Usai diinterogasi, peristiwa itu dipicu lantaran tidak terima diejek oleh korban, yang saat itu pelaku hendak meminta uang Rp 2 ribu untuk tambahan membeli minuman keras.

“Saya minta uang Rp2 ribu. Bukannya dikasih, dia malah maki-maki saya. Kata-katain saya yang engak-enggak. Saya bilang, kalau enggak mau ngasih ya enggak usah kayak gitu,” kata dia, di hadapan penyidik.

Pria bertato naga di lengan kanan ini naik pitam, terlebih lagi pada saat itu dalam kondisi mabuk miras Cap Tikus. Sule mengeluarkan badik yang diselipkan di pinggangnya, kemudian menikamkan ke arah pinggang.

“Saya sakit hati dikata-katain itu, langsung saya datangi lagi. Saya kejar langsung saya tikam. Enggak tau kena atau tidak. Habis itu saya langsung pulang lagi,” aku pria yang memiliki empat orang anak ini.

Kanit Jatanras Polres Balikpapan Ipda Dian Kusnawan mengatakan, peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Rabu (19/7) malam. Anggota Jatanras yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Tidak sulit untuk menangkap pelaku, lantaran korban memang sudah mengenali pelaku.

“Setelah kami melakukan penyelidikan akhirnya pelaku kami tangkap di tempat kerjanya, di kawasan Pasar Baru, Rabu (2/8) lalu,” terang Dian.

Tanpa perlawanan, Sule akhirnya pasrah digiring petugas kepolisian, dan digelandang ke Mapolres Balikpapan.

“Korban sendiri selamat karena sempat lari, tapi sempat juga terkena sayatan kecil di pinggang sebelah kiri,” terang Dian.

Akibat perbuatannya, Sule harus mendekam dibalik sel jeruji besi. Residivis kasus pengancaman tahun 1994 yang pernah menjalani hukuman selama 1 tahun 2 bulan ini, akhirnya kembali merasakan dinginnya ubin sel tahanan. Polisi menetapkannya sebagai tersangka, dan menjeratnya dengan pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (yud)

Gara-gara Rp2 Ribu, Jukir Tikam Jukir

Kamis, 10/08/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.