Kamis, 24/08/2017

19 Hektare Mesti Dibebaskan di 2018

Kamis, 24/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

19 Hektare Mesti Dibebaskan di 2018

Kamis, 24/08/2017

BALIKPAPAN-  Pemkot hingga kini belum mampu menuntaskan persoalan banjir sungai Ampal, gara-gara proses pembebasan lahan yang belum tuntas. Diantaranya, untuk tahap I, meski fokus pada pembebasan lahan pelebaran Sungai Ampal.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Haris mengatakan, tahun 2018 harus menjadi fokus APBD Kota untuk membebaskan lahan Sungai Ampal.

DPRD, menurut Haris, telah mendapatkan paparan lengkap dari Dinas PU terkait program pelebaran dan persoalan yang dihadapi kota.

“Masalah banjir yang ada di Beler sudah terjadi kurang lebih sudah ada 5 lurah yang tidak bisa menyelesaikan. Di sana belum dibebaskannya areal yang dibuat untuk pelebaran sungai selebar 30 meter,” ujarnya.

Pelebaran sungai Ampal dari kampung Timur hingga BSB, memerlukan lahan seluas 19 hektare. Sementara, pelabaran baru terjadi dari sisi pasar Segar hingga jembatan Balikpapan Baru.

Dia berpendapat, pembebasan lahan menjadi kunci penyelesaian banjir Sungai Ampal, jika turun hujan. Karena itu, komitmen anggaran pembebasan lahan akan dilakukan pada APBD 2018 mendatang.

“Kemarin sudah panggil Dinas PU, untuk minta ekspose dari hulu sampai hilir apa yang terjadi. Ternyata luasnya 19 hektare. Dari Kampung Timur ke BSB 19 hektare. Maka kami memegang komitmen APBD 2018, bebaskan dulu masalah lahannya. Kalau pembebasan jalan tak jalan, ya tidak bisa mengatasi banjirnya,” katanya.

Menurutnya jika ini tidak dilaksanakan, maka infrastruktur dan pembangunan di kawasan itu tidak akan bisa berjalan. “Semua kalau dijalankan dengan niat, bisa. Kalau tahun 2018 depan tidak dibebaskan, celaka daerah itu. Infrastruktur tidak akan jalan di daerah itu,” tandasnya.

Terkait defisit anggaran 2017 perubahan ini, Haris mengaku belum tahu persis, apakah berada di perubahan atau di APBD murni. 

“Kalau dulu kita APBD Rp3,2 triliun lalu menurun sisa jadi Rp1,2 triliun atau Rp1,5 triliun. Uang yang ada itu yang diperioritaskan betul-betul untuk kota Balikpapan. Nah itu silakan tanya ke wali kota,” sebutnya.

Sementara, Lurah Kelurahan Damai Komar Setiawan menyebut kawasan Beler sejak dulu masuk dalam kategori rawan banjir sejak era 1980-an.

“Posisinya berada di hilir. Cuman satu hal kita ketahui banjir itu kiriman dari hulunya sejak tahun 1980-an. Warga menganggap ini hal yang rutin ketika banjir,” terangnya.

Sementara Camat Balikpapan Kota Suranto menambahkan, untuk  pembebasan lahan milik warga, berada di sekitar RT 32 dan RT 31, yang dihuni sekitar 40 Kepala Keluarga. (din)

19 Hektare Mesti Dibebaskan di 2018

Kamis, 24/08/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.