Sabtu, 10/06/2017

Banyak Algaka dan Spanduk Langgar Perwali

Sabtu, 10/06/2017

ILUSTRASI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Banyak Algaka dan Spanduk Langgar Perwali

Sabtu, 10/06/2017

logo

ILUSTRASI

BALIKPAPAN - Satpol PP Balikpapan kembali mengingatkan masyarakat, mentaati Perwakil No 06/2013 mengenai ketertiban kota, yang di dalamnya, mengatur pemasangan spanduk di sepanjang jalan protokol atau jalan utama. Jika membandel, sanksi pencopotan dipastikan akan diterapkan.

Kepala Satpol PP Balikpapan Freddy Pasaribu mengatakan, ketertiban kota hanya dapat dijaga dan dipertahankan, apabila masyarakat turut menjaga bersama.

Menurut dia, pemasangan spanduk jalan-jalan utama masih diperkenankan namun dengan syarat pemasangan sepanduk tidak ditempatkan di tiang listrik, pagar jalan, pohon, tiang telepon termasuk melintang di jalan. “Kalau tetap pasang ya kita copot,” tandasnya.

Diakui pihaknya masih menemukan pelanggaran itu. Sehingga banyak algaka (alat peraga kampanye), dan spanduk yang telah ditertibkan “Sudah ada ratusan yang kita tertibkan,” ujarnya. (din)


Banyak Algaka dan Spanduk Langgar Perwali

Sabtu, 10/06/2017

ILUSTRASI

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.