Sabtu, 10/06/2017
Sabtu, 10/06/2017
ILUSTRASI
Sabtu, 10/06/2017
ILUSTRASI
BALIKPAPAN - Buron empat bulan akhirnya Polisi membekuk Prayudi (35), pelaku pencurian kendaraan bermotor pada 18 Februari lalu di kawasan Gunung Sari Ilir Balikpapan Tengah.
Prayudi diamankan Kamis (8/6) malam, di rumahnya di kawasan Jalan Cempaka Kelurahan Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah. Selain itu, personil Jatanras Polres Balikpapan juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio J bernomor Polisi KT 3943 ZQ.
Aksi pencurian sepeda motor dilakukan Prayudi sekira pukul 00.30 Wita. Ketika itu, duda anak satu ini berdalih tengah membuang sampah tidak jauh dari rumahnya.
Niat mencuri timbul ketika, melihat sepeda motor jenis matik tengah terparkir, tanpa dikunci stang. Ditambah lagi desakan kebutuhan ekonomi dan terbelit hutang. “Langsung saya ambil aja, liat motor gak kekunci stang lalu saya dorong aja. Saya gak ada niat waktu itu pas lagi buang sampah,” katanya.
Setelah berhasil menggondol motor, mantan karyawan yang bergerak di perkebunan sawit lantas menjualnya dengan harga Rp 500 ribu, dan memilih kabur ke rumah temannya, di Samarinda, dan akhirnya pulang kembali ke rumahnya.
Tidak ingin berlama-lama, polisi pun menggerebek rumah Prayudi. “Ini unik sekali, pelaku berpura-pura buang sampah pada dini hari lalu mendorong motor yang tidak terkunci stang, bawa kabur dan menjualnya. Dia terancam 7 tahun penjara,” demikian Suharto. (yud)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.