Rabu, 20/09/2017
Rabu, 20/09/2017
PETUGAS gabungan saat merazia THM, Sabtu (16/9) malam lalu. (FOTO: YUDI/KK)
Rabu, 20/09/2017
PETUGAS gabungan saat merazia THM, Sabtu (16/9) malam lalu. (FOTO: YUDI/KK)
BALIKPAPAN - Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta mengancam akan menutup tempat hiburan malam (THM) yang menjual narkoba.
Selain itu, menurutnya, kepolisian juga memberi atensi terkait izin THM.
Hal ini diketahui, saat petugas kepolisian menggelar razia cipta kondisi dan narkoba, yang diantaranya menyasar pemilik THM yang berlokasi di kawasan Sudirman Square, yang belum bisa menunjukkan izin yang dikeluarkan oleh Pemkot.
“Kami menggelar razia di THM itu. Saat kami tanyakan izinnya saat itu, pemilik belum bisa menunjukkan. Makanya kami panggil hari ini (kemarin) untuk membawa dokumen yang diperlukan terkait izin mereka. Kalau nantinya tidak bisa menunjukan dokumen, maka bisa kami tutup. Selain itu tindakan tegas juga jika terbukti menjual narkoba kita tutup,” tegas Jeffri, kemarin.
Tidak hanya izin usaha serta izin gangguan, kepolisian juga menelusuri sejumlah THM yang biasa dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika.
Karena itu setiap razia, petugas akan melakukan tes urin, terutama kepada pengunjung dan karyawan THM. Seperti yang dilakukan di THM tersebut, di mana sejumlah karyawan dan pengunjung dilakukan tes urin. Meski hasilnya, tidak ada urin yang positif mengandung narkoba.
“Setelah kami lakukan tes urin, hasilnya negatif semua. Kami tidak melarang adanya THM, tapi pemilik harus punya izin dan bisa mengawasi adanya peredaran narkoba di tempatnya. Jangan sampai kami tindak,” pungkas Jeffri. (yud)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.