Senin, 25/09/2017

Dishub Siap Sedia Ikut Uji Publik

Senin, 25/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Dishub Siap Sedia Ikut Uji Publik

Senin, 25/09/2017

BALIKPAPAN - Dinas Perhubungan Kota Balikpapan berencana menggelar uji publik terhadap Standar Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), di Aula Kantor Dishub, Jalan Ruhui Rahayu, Balikpapan Selatan, Rabu (27/9) besok.

Uji publik standar pelayanan merupakan bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dimana salah satunya mengamanatkan adanya kewajiban penyelenggara pelayanan mengikutsertakan atau melibatkan masyarakat dalam penyusunan dan penetapan standar pelayanan.

Kepala Dishub Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengakui uji publik itu, adalah yang pertama diselenggarakan di lingkup Pemkot Balikpapan.

Dalam uji publik ini UPT PKB-Dinas Perhubungan selaku penyelenggara pelayanan akan menyampaikan Rancangan Standar Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), atau biasa disebut pelayanan (kir).

“Untuk selanjutnya dilakukan pembahasan bersama pemangku kepentingan seperti Organda Balikpapan, Forkopab Balikpapan, Satlantas Polres Balikpapan, Jasa Raharja, dan unsur lain serta masyarakat pengguna layanan untuk mendapatkan masuka. Saran dan kritik konstruktif untuk penyempurnaan Rancangan Standar Pelayanan, sebelum ditetapkan menjadi Standar Pelayanan,” terangnya kemarin.

Standar pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan, sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat, dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat mudah, terjangkau, dan terukur.

Hal ini sesuai amanat Undang-undang, dalam penyusunan dan penetapan standar pelayanan masyarakat, harus diikutsertakan.

“Pelaksanaan uji publik ini merupakan kerjasama antara Dinas Perhubungan Kota Balikpapan dengan Bagian Organisasi Setdakot Balikpapan, selaku unit kerja yang menangani pembinaan pelayanan publik di lingkup Pemkot Balikpapan, yang saat ini tengah mengampanyekan program Paramejik (Partisipasi Masyarakat Melalui Uji Publik) dalam penyusunan dan penetapan standar pelayanan kepada seluruh unit pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kota Balikpapan,” bebernya.

Sejumlah persiapan telah dilakukan oleh Dishub dan Bagian Organisasi Setdakot Balikpapan, untuk pelaksanaan uji publik ini. Salah satunya adalah merilis angket online dan angket fisik, sebelum pelaksanaan uji publik.

“Tujuan  untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas yang akan memberikan masukan, saran dan kritiknya,” terangnya  (din)


Dishub Siap Sedia Ikut Uji Publik

Senin, 25/09/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.