Rabu, 18/10/2017

Retribusi Parkir Tepi Jalan Belum Maksimal

Rabu, 18/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Retribusi Parkir Tepi Jalan Belum Maksimal

Rabu, 18/10/2017

BALIKPAPAN - Pemkot hingga kini belum berhasil memaksimalkan pendapatan kendaraan yang parkir di bahu jalan, yang masih banyak ditangani parkir perorangan.

Akibatnya Dinas Perhubungan Kota dalam target pencapaian retribusi parkir bahu jalan, hanya menargetkan sebesar Rp1,5 miliar dari semula ditargetkan Rp11 miliar lebih.

Wali Kota Rizal Effendi mengatakan, perubahan target itu dilakukan, mengingat belum maksimalnya pengelolaan dan penataan parkir bahu jalan. Dishub katanya Rizaal, terus melakukan pembenahan termasuk memasang parkir meter di ruas Jalan Ahmad Yani.

“Kita terus lakukan pembenahan seperti gedung parkir.  Penanganan parkir tepi jalan memang banyak dikuasai juru parkir liar. Kita akan lakukan penataan,” ujarnya.

Ditanya mengenai parkir berlangganan yang pernah ditarik saat pengurusan STNK di kantor Samsat, Rizal menilai kebijakan terdahulu itu pernah berhasil memberikan pemasukan retribusi parkir yang sangat besar. Untuk penerapan kembali, Rizal mengaku akan melakukan pendekatan karena lebih efektif. “Kita akan coba lakukan pendekatan, karena ini bisa lebih efektif. Sambil urus STNK BPKB di Samsat sekaligus bayar itu,” ujarnya.

Mengenai usulan pemanfaatan gedung parkir menjadi kawasan pusat UMKM, Rizal menilai  hal itu tidak cukup. “Yang sedang kita kaji sementara ini untuk Bowling. Ya kita usahakan tahun depan,” demikian Rizal. (din)


Retribusi Parkir Tepi Jalan Belum Maksimal

Rabu, 18/10/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.