Jumat, 20/10/2017

Semua Pihak Diminta Tahan Diri Soal Isu Transportasi Online

Jumat, 20/10/2017

AKSI: Demo angkot, Rabu (18/10) lalu.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Semua Pihak Diminta Tahan Diri Soal Isu Transportasi Online

Jumat, 20/10/2017

logo

AKSI: Demo angkot, Rabu (18/10) lalu.

BALIKPAPAN - Dishub dan Polres Balikpapan, meminta pengusaha angkutan reguler dan sopir angkot, menahan diri sekaligus menjaga kondusifitas Balikpapan, yang sempat memanas terkait penolakan transportasi online basis aplikasi sepekan terakhir.

Permintaan ini disampaikan dalam pertemuan bersama Dishub, Polres Balikpapan organda dan perwakilan sopir angkutan Umum di kantor Dishub, sekaligus penyampaian keterangan pers, kemarin sore.

Kadishub Balikpapan Sudirman Djayaleksana menyebutkan, pemerintah pusat besok akan memulai melakukan sosialisasi Permenhub 26 yang telah direvisi, kepada pelaku transportasi online maupun regular.

“Isu yang bisa merusak keamanan dan kondusifitas kota, kami berinisitif bersama seluruh ketua trayek sepakat sama-sama menjaga keamanan kota. Makanya sore ini (kemarin), kita duduk satu meja, karena tidak mungkin sopir-sopir ini kita beritahukan satu per satu,” kata Sudirman.

Dalam kesempatan itu, juga hadir Kasat Intel Polres Kompol Sarbini, Ketum Organda Mubar Yahya, Ketua Forkopab Burhanuddin Noor serta perwakilan sopir trayek angkutan umum.

Sesungguhnya angkutan kota ini bisa bekerjasama dengan seluruh masyarakat. Media, diharapkan menjadi fasilitator untuk meredam situasi ini.

Soal jaminan tidak terjadi eskalasi termasuk sweeping, menurut Sudirman pertemuan sore ini merupakan langkah antisipatif agar tidak berkembang di masa mendatang. “Makanya kita cegah jangan sampai mau diprovokasi,” imbuhnya.

“Sekarang Permenhub 26 lagi direvisi. Besok (hari ini) akan ada sosialisasi di Kemenhub. Kita tunggu hasilnya. Sementara untuk roda dua, karena belum diatur kebijakan itu, masih dibahas di Kementerian dan Pemda. Kemungkinan diserahkan ke Pemda untuk mengatur secara internal,” jelasnya.

Kasat Intel Polres Balikpapan Kompol Sarbini menegaskan, isu saling serang pascaksi demo sopir angkot, Rabu (18/10), merupakan kabar bohong.

Sementara Mubar Yahya menegaskan komitmennya, untuk menjaga kondusifitas Balikpapan . Dia berharap anggotanya dapat menahan diri, sampai menunggu regulasi baru. “Kami menolak sekali dengan taksi online itu. Kan kita ini taat asas dan aturan,” seru Mubar. (din)

Semua Pihak Diminta Tahan Diri Soal Isu Transportasi Online

Jumat, 20/10/2017

AKSI: Demo angkot, Rabu (18/10) lalu.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.