Jumat, 03/11/2017
Jumat, 03/11/2017
Jumat, 03/11/2017
BALIKPAPAN - Jumlah pendatang ke kota Balikpapan setiap bulannya, rata-rata diperkirakan 2.500-3.000 orang. Per tahun mencapai 30-35ribu orang pendatang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Balikpapan Chairil Anwar mengatakan, dari jumlah itum kebanyakan belum melakukan perekaman E-KTP di tempat asal mereka tinggal.
Kesimpulan itu diketahui saat pendatang melakukan pelaporan dan pengurusan surat pindah.
“Memang pendatang ini jumlah sekitar 3.000-an per bulan. Banyak dari mereka yang belum melakukan perekaman E-KTP. Kami minta mereka melakukan perekaman E-KTP karena penting bagi warga mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK),” kata dia, dikonfirmasi kemarin.
NIK menjadi salah satu pula persyaratan yang harus dimiliki penduduk, untuk mengurus berbagai kebutuhan Kependudukan termasuk salah satu
syarat wajib, menjadi pemilih dalam Pilpres dan Pileg, yang dihelat April 2019.
“Makanya harus melakukan perekaman, agar data diri kita terekam dan di situ ada NIK-nya. Kami menghimbau kepada masyarakat termasuk pendatang, untuk melakukan perekaman E-KTP,” ujar Chairil.
Perekaman E-KTP ini lanjutnya dilakukan terus menerus karena jumlah penduduk makin bertambah, termasuk yang akan menginjak usia 17 tahun.
“Kami juga melakukan perekaman kepada warga yang sakit. Informasikan kepada kami, kami akan datang melakukan perekaman E-KTP mobile ke rumah warga,” demikian Chairil. (din)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.