Selasa, 21/11/2017

Parkir di Atas Trotoar, 4 Sopir Bandel Diamankan

Selasa, 21/11/2017

TIM gabungan saat merazia sopir angkot bandel yang memarkir angkotnya di atas trotoar. (FOTO YUDI/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Parkir di Atas Trotoar, 4 Sopir Bandel Diamankan

Selasa, 21/11/2017

logo

TIM gabungan saat merazia sopir angkot bandel yang memarkir angkotnya di atas trotoar. (FOTO YUDI/KK)

BALIKPAPAN - Aparat penegak Perda terpaksa kembali mengamankan sopir angkot, yang terbukti parkir di atas trotoar kawasan Jalan Jenderal Sudirman, sekitar terminal Balikpapan Permai, Selasa (21/11) siang kemarin.

Sopir angkot nomor 7 tujuan Balikpapan Timur itu hanya bisa pasrah, saat digiring Satpol PP, dengan pengawalan TNI, Polri dan Dishub. Sebenarnya, saat itu, ada 3 unit angkot yang diduga melakukan pelanggaran, lantaran berhenti di atas trotoar.

Dua diantaranya, dibawa oleh Dishub untuk ditindaklanjuti. Sedangkan 1 unit lagi, dibawa ke kantor Satpol PP lantaran tidak bisa menunjukkan identitas diri.

“Sopir angkot ini mengaku tidak punya identitas KTP. Makanya kita bawa ke kantor untuk didata,” kata Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Subardiyono, kemarin.

Di kantor Satpol PP, sang sopir mengeluarkan surat izin mengemudi (SIM) mobilnya, atas nama Albert Said (33) asal Maumere. Namun dia mengaku tidak memiliki KTP dengan beralasan hilang. 

SIM yang ditunjukan pun bukan SIM mobil untuk membawa kendaraan umum, akan tetapi SIM A atau mobil pribadi. Bahkan, kelengkapan surat-surat kendaraannya pun tidak bisa ditunjukan.

“Setelah kami mintai keterangan, kami serahkan ke Satlantas. Karena urusan kelengkapan surat-surat berkendara itu ada di sana. Jadi kami limpahkan ke sana,” ungkapnya.

Subardiyono menambahakan, sejak pagi sebelumnya, sudah ada enam unit mobil diberikan surat panggilan pengemudinya serta identitas KTP nya ditahan sebagai barang bukti untuk hadir di sidang tindak pidana ringan. “Sudah tidak ada lagi sosialisasi. Karena sudah sering sebelumnya kita sosialisasikan,” tegas Subardiyono.

Selain itu, parkiran kendaraan depan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim atau yang dikenal dengan Samsat Markoni, sejak kemarin juga bersih dari kendaraan parkir. 

“Harapan kita supaya tidak ada kendaraan parkir di atas trotoar, dan mengembalikan fungsi trotoar sebagai pejalan kaki,” tandasnya. (yud)

Parkir di Atas Trotoar, 4 Sopir Bandel Diamankan

Selasa, 21/11/2017

TIM gabungan saat merazia sopir angkot bandel yang memarkir angkotnya di atas trotoar. (FOTO YUDI/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.