Kamis, 12/04/2018
Kamis, 12/04/2018
Barang bukti minuman keras (Miras) oplosan berjenis Cap Tikus
Kamis, 12/04/2018
Barang bukti minuman keras (Miras) oplosan berjenis Cap Tikus
KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Ramainya pemberitaan mengenai minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan puluhan orang di Jawa Barat membuat Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pencegahan agar hal serupa tak terjadi di daerah mereka. Razia pun dilakukan dalam beberapa hari ini dan petugas menemumakn 31 liter miras oplosan berjenis Cap Tikus milik pria berinisial EW (34) di RT 016 Kecamatan Penajam.
Kapolres PPU AKBP Sabil Umar dalam jumpa pers Kamis (12/4) siang tadi menjelaskan, dari razia yang mereka lakukan didapatkan barang bukti berupa 22 bungkus miras Cap Tikus plastik kecil 500 mililiter per bungkus dan 1 bungkus miras Cap Tikus plastik besar ukuran 20 liter. “Kami melakukan razia karena sekarang ini ramai beredar miras oplosan. Kami tak ingin ada korban di PPU karena minuman haram ini,” kata Sabil Umar. (*)
Penulis: Erwin
Editor: Aspian
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.