Kamis, 12/04/2018

Polres PPU Amankan Miras Oplosan

Kamis, 12/04/2018

Barang bukti minuman keras (Miras) oplosan berjenis Cap Tikus

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polres PPU Amankan Miras Oplosan

Kamis, 12/04/2018

logo

Barang bukti minuman keras (Miras) oplosan berjenis Cap Tikus

KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Ramainya pemberitaan mengenai minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan puluhan orang di Jawa Barat membuat Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pencegahan agar hal serupa tak terjadi di daerah mereka. Razia pun dilakukan dalam beberapa hari ini dan petugas menemumakn 31 liter miras oplosan  berjenis Cap Tikus milik pria berinisial EW (34) di RT 016 Kecamatan Penajam.

Kapolres PPU AKBP Sabil Umar dalam jumpa pers Kamis (12/4) siang tadi menjelaskan, dari razia yang mereka lakukan didapatkan barang bukti berupa 22 bungkus miras Cap Tikus plastik kecil 500 mililiter  per bungkus dan 1 bungkus miras Cap Tikus plastik besar ukuran 20 liter. “Kami melakukan razia karena sekarang ini ramai beredar miras oplosan. Kami tak ingin ada korban di PPU karena minuman haram ini,” kata Sabil Umar. (*)


Penulis: Erwin

Editor: Aspian

Polres PPU Amankan Miras Oplosan

Kamis, 12/04/2018

Barang bukti minuman keras (Miras) oplosan berjenis Cap Tikus

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.