Senin, 07/05/2018

Polresta Sudah Periksa 20 Saksi Kasus OTT Pasar Merdeka

Senin, 07/05/2018

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto saat memberikan keterangan pers di Lamin Etam

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polresta Sudah Periksa 20 Saksi Kasus OTT Pasar Merdeka

Senin, 07/05/2018

logo

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto saat memberikan keterangan pers di Lamin Etam

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan Kepala Unit Pasar Merdeka yakni Arif Rahman Hakim  terus ditangani pihak kepolisian.

Polresta Samarinda sudah memeriksa 20 saksi yang melibatkan ASN Pemkot Samarinda tersebut.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto mengatakan saksi-saksi sudah diperiksa dan saat ini waktu penahan tersangka pun diperpanjang untuk proses lebih lanjut.

"Saat ini juga proses pemberkasan kami rampungkan segera. Sehingga prosesnya cepat," ucapnya, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pembangunan proyek strategi nasional dan daerah, di Lamin Etam, Jalan Gajah Mada, Senin (7/5).

Disinggung apakah akan ada penambahan tersangka. Ia menuturkan saat ini masih tahap penyidikan dan pengembangan kasus. "Nah, sekarang ini kami masih mendalami apakah ada atau tidaknya penambahan tersangka tergantung hasil dari penyidik. Kami tidak mau mengintervensi nanti bakal mengalir sendiri kasusnya," urainya.


Penulis: Santi

Editor: Firman Hidayat

Polresta Sudah Periksa 20 Saksi Kasus OTT Pasar Merdeka

Senin, 07/05/2018

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto saat memberikan keterangan pers di Lamin Etam

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.