Selasa, 08/05/2018
Selasa, 08/05/2018
Himbauan kepada THM untuk tidak beraktifitas selama bulan puasa
Selasa, 08/05/2018
Himbauan kepada THM untuk tidak beraktifitas selama bulan puasa
KORANKALTIM.COM, SANGATTA – Penegasan disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur terkait dengan penertiban yang akan mereka lakukan jelang bulan suci Ramadan, yaitu kewajiban tutupnya seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di Sangatta,
Kepala Satpol PP Kutai Timur Arif Yulianto mengatakan, penutupan THM masih menunggu surat keputusan Bupati Kutai Timur, Ismunandar, kapan dimulai penutupan THM sementara. "Kami masih menunggu surat keputusan dari Bupati, besok sudah keluar, kita sudah melakukan himbauan ke pemilik THM tadi malam agar menjelang bulan puasa tidak beraktifitas," kata Arif kepada Korankaltim.com tadi siang.
Kalau nantinya masih ada THM yang buka saat puasa Ramadan, sanksi tegas akan dikeluarkan, yaitu penutupan. “Sudah kami sampaikan, kalau masih buka tidak ada ampun langsung dicabut izinnya," tegas Arif. (*)
Penulis Yuli
Editor: Aspian
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.