Selasa, 08/05/2018

THM Buka di Bulan Puasa, Izin Langsung Dicabut

Selasa, 08/05/2018

Himbauan kepada THM untuk tidak beraktifitas selama bulan puasa

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

THM Buka di Bulan Puasa, Izin Langsung Dicabut

Selasa, 08/05/2018

logo

Himbauan kepada THM untuk tidak beraktifitas selama bulan puasa

KORANKALTIM.COM, SANGATTA – Penegasan disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur terkait dengan penertiban yang akan mereka lakukan jelang bulan suci Ramadan, yaitu kewajiban tutupnya seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di Sangatta,

Kepala Satpol PP  Kutai Timur Arif Yulianto mengatakan, penutupan THM masih menunggu surat keputusan Bupati Kutai Timur, Ismunandar, kapan dimulai penutupan THM sementara. "Kami masih menunggu surat keputusan dari Bupati, besok sudah keluar, kita sudah melakukan himbauan ke pemilik THM tadi malam agar menjelang bulan puasa tidak beraktifitas," kata Arif kepada Korankaltim.com tadi siang.

Kalau nantinya masih ada THM yang buka saat puasa Ramadan, sanksi tegas akan dikeluarkan, yaitu penutupan. “Sudah kami sampaikan, kalau masih buka tidak ada ampun langsung dicabut izinnya," tegas Arif. (*)


Penulis Yuli

Editor: Aspian

THM Buka di Bulan Puasa, Izin Langsung Dicabut

Selasa, 08/05/2018

Himbauan kepada THM untuk tidak beraktifitas selama bulan puasa

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.