Rabu, 09/05/2018

Jual Telur Penyu, Warga Samarinda Ditangkap Polisi

Rabu, 09/05/2018

Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka penjualan telur penyu kepada wartawan siang tadi. (Sardiman / korankaltim.com))

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Jual Telur Penyu, Warga Samarinda Ditangkap Polisi

Rabu, 09/05/2018

logo

Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka penjualan telur penyu kepada wartawan siang tadi. (Sardiman / korankaltim.com))

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Ini peringatan bagi mereka yang mengabaikan peraturan pemerintah tentang larangan menjual telur penyu, hewan yang sangat dilindungi di Indonesia.

Unit Ekonomi Khusus (Eksus) Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Samarinda Senin (7/5) dua hari lalu berhasil meringkus seorang pria diduga penjual telur penyu tersebut. Tersangka berinisial AA, pria berusia 37 tahun, warga Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Teluk Lerong Ulu Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, saat ini harus mendekam di ruang tahanan Polresta Samarinda, Jalan Slamet Ryadi akibat ulahnya ynag nekat menjual telur dari hewan langka tersebut bernama latin Cheloniidae itu. 

Kasubbag Humas Polresta Samarinda, Ipda Danovan Rabu (9/5) siang tadi menjelaskan, AA dibekuk sekitar pukul 22.30 Wita malam hari. "Kami memang aktif melakukan pengecekan di pedagang-pedagang dan akhirnya menemukan penjual telur penyu ini," kata Danovan.

Dari tangan AA, polisi mengamankan 197 butir telur penyu. Pelaku yang kesehariannya berjualan sembako itu menjual telur penyu secara terang-terangan di tokonya. Polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan, menelusuri kemungkinan masih ada pedagang lain yang melakukan penjualan telur penyu. "Kasus ini masih terus kita kembangkan, kita juga masih menyelidiki dari mana pelaku ini mendapatkan telur penyu," sebutnya. "Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan telur penyu karena itu termasuk yang dilindungi," tegasnya. (*)


Penulis: Sardiman

Editor: Aspian

Jual Telur Penyu, Warga Samarinda Ditangkap Polisi

Rabu, 09/05/2018

Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka penjualan telur penyu kepada wartawan siang tadi. (Sardiman / korankaltim.com))

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.