Senin, 14/05/2018
Senin, 14/05/2018
Ketua Komisi II DPRD Berau, Kamaruddin
Senin, 14/05/2018
Ketua Komisi II DPRD Berau, Kamaruddin
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - DPRD Kabupaten Berau kaget dengan masuknya daging impor ke Kabupaten Berau, khususnya yang sudah diperjualbelikan di Pasar Sanggam Adji Dilayas ( SAD) Berau. Apalagi kabarnya belum pernah adanya dilakukan sosialisasi terkait penjualan daging impor tersebut.
"Saya ketika mendapat kabar tersebut, langsung ke pasar. Saat saya tanya daging sapi, malah ditawari daging impor dan saya kaget. Harga, per kilo Rp115 Ribu dan harga daging sapi lokal Rp120 Ribu. Pertanyaanya, jika harga daging impor dan lokal tidak jauh beda. Kenapa kita harus impor daging dari luar yang kebetulan kebutuhan daging kita masih cukup," ungkap Ketua Komisi II DPRD Berau, Kamaruddin kepada Koran Kaltim.Com, Senin (14/5).
Dan yang menjadi pertanyaan selanjutnya, apakah daging impor tersebut ada label halalnya dan surat kesehatan dari instansi terkait. Mengingat, selama ini yang diketahui bersama, Berau dulunya tidak pernah mengizinkan ada daging luar masuk ke Berau dan kenapa sekarang bisa dijual bebas.
"Jika tujuanya untuk menekan harga daging di Berau, kita sangat mendukung. Asalkan harga jual daging impor minimal perkilo Rp80 ribu. Saat ini yang terjadi, harga lokal sama impor kurang lebih saja dan bagusnya tidak ada daging impor," tegasnya.
Anggota Komisi II DPRD Berau Feri Kombong mengungkapkan, Pemerintah khususnya Intansi terkait harus bisa menjelaskan masuknya daging Impor. Mengingat, sosialisasi maksud dan tujuan masuknya daging ini apa.
"Jika tidak ada halangan, dalam waktu dekat kita akan memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta kejelasan masuknya daging impor ini, " ujarnya.
Penulis : Indra
Editor : Desman Minang
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.