Kamis, 17/05/2018

Defisit, Disperindag Kukar Hanya Bantu Lima Pelaku UKM

Kamis, 17/05/2018

Ilustrasi produk halal / halalmuibali.or.id

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Defisit, Disperindag Kukar Hanya Bantu Lima Pelaku UKM

Kamis, 17/05/2018

logo

Ilustrasi produk halal / halalmuibali.or.id

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk produk olahan makanan, menjadi bagian penting untuk menembus pasaran, Dinas Perindustrian dan Perdagangan(Disperindag) Kukar rutin tiap tahunnya membantu mengurus sertifikat halal bagi pelaku UMK di Kukar. Namun tahun ini bantuan yang diberikan dengan jumlah yang minim.

“Kami bantu mendapatkan sertifikat halal MUI untuk lima pelaku UMK saja,” kata Kabid Pemngembangan dan Pemberdayaan Pasar, Muhammad Bustani, Kamis (17/5) pagi tadi kepada Korankaltim.com.

Bustani menyebut, sebelum defisit anggaran, Disperindag bisa membantu urusan sertifikat halal lebih dari lima orang pelaku dan disiapkan dana Rp2,5 juta per satu produk. “Untuk pelaku usaha yang ingin mengurus secara mandiri, untuk mendapatkan sertifikat halal, dengan mendatangi Lembaga Pengkajian Pangan MUI Kaltim, dengan melengkapi persyaratannya,” katanya. (*)


Penulis: Andriansyah

Editor: Aspian

Defisit, Disperindag Kukar Hanya Bantu Lima Pelaku UKM

Kamis, 17/05/2018

Ilustrasi produk halal / halalmuibali.or.id

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.