Sabtu, 19/05/2018

Pemilik dan Perakit Senpi Laras Panjang di PPU Diciduk Polisi

Sabtu, 19/05/2018

Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres PPU

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemilik dan Perakit Senpi Laras Panjang di PPU Diciduk Polisi

Sabtu, 19/05/2018

logo

Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres PPU

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Anggota Jatanras Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengamankan pemilik dan perakit sejata api laras panjang, Jumat (18/5) tadi malam.

MY dan ST diciduk polisi di RT 01 Dusun 01 No 92 Desa Binuang, Kecamatan Sepaku.

“Keduanya diamankan berkat informasi yang didapatkan dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut terdapat seseorang yang memiliki dan menguasai sejata rakitan laras panjang,” ungkap Kapolres PPU AKBP Sabil Umar kepada korankaltim.com.

Dijelaskannya, barang bukti yang diamankan dari MY berupa 1 buah senjata api rakitan laras panjang, 1 senapan angin jenis G-gluc kaliber 5,5 mm, 1 senapan angin jenis G-gluc kaliber 8 mm, 1 amunisi Aktif kaliber 5,53, tiga badik, 5 parang, 1 gurinda alat untuk membuat senpi rakitan, dan bahan baku pembuatan senjata rakitan.

“Kami juga temukan 90 butir obat jenis dobel L dari saudara MY,” jelasnya.

Sementara itu, barang bukti yang didapatkan dari ST berupa 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang, setu tas kain warna hitam, 1 selongsong amunisi kaliber 5.56, dan bahan baku pembuatan senjata rakitan.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan, saat ini sedang menjalanin proses penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.


Penulis : Erwin

Editor    : Supiansyah

Pemilik dan Perakit Senpi Laras Panjang di PPU Diciduk Polisi

Sabtu, 19/05/2018

Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres PPU

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.