Rabu, 30/05/2018
Rabu, 30/05/2018
Rabu, 30/05/2018
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Penyebaran berita hoax serta isu sara rentan terjadi ketika memasuki masa Pilkada seperti di Kaltim.
Kalangan nelayan bisa menjadi salah satu golongan yang rentan menjadi objek penyebaran hoax oleh oknum tidak bertanggungjawab.
Seperti yang dijelaskan Tim Litigasi Lembaga Kajian Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Balikpapan, Mangara Maidlando Gultom.
"Masyarakat nelayan tentu bisa menjadi objek penyebaran hoax bisa karena ketidaktahuannya maupun bisa karena mereka menganggap itu hal biasa. Oleh sebab itu perlu adanya pemahaman hukum terkait akibat hukum dampak penyebaran hoax," ujarnya di sela kegiatan Deklarasi Pemilu Damai Tolak Isu Sara dan Penyebaran Hoax bersama Nelayan Balikpapan di Aula Pantai Lamaru, Balikpapan Timur, Rabu (30/5).
Diketahui perkembangan teknologi membuat perubahan pola pikir masyarakat seperti penggunaan ponsel yang dapat mengakses jaringan internet.
Media inilah yang menjadi salah satu alat untuk menyebarkan berita bohong.
"Polisi yang lebih paham terkait penyelidikan kepada pelaku penyebar hoax melalui internet,"bebernya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Balikpapan, Johan Hasani Galang. Dia berpendapat penyebaran berita bohong dapat memecah persatuan umat.
"Bahwa penyebaran berita bohong sangat merugikan orang lain dan tentu menurut agama itu tidak dibenarkan. Sehingga masyarakat harus mengerti betul terkait sumber informasi sebelum disampaikan atau disebarkan kembali," katanya.
Menurutnya masyarakat wajib mengkonfirmasi berita yang diterima dan tidak menyebarkannya.
"Bertabayun atau konfirmasi kepada pihak-pihak yang menjadi objek pemberitaan sehingga tidak ada dirugikan. Nelayan juga rentan sekali menjadi pelaku penyebaran hoax sehingga sekali lagi diperlukan klarifikasi dan konfirmasi,"tandasnya.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Firman Hidayat
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.