Rabu, 06/06/2018

Bejat, Istri Teman Sendiri “Disikat”

Rabu, 06/06/2018

tersangka yang diamankan di Pospol Batu putih

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bejat, Istri Teman Sendiri “Disikat”

Rabu, 06/06/2018

logo

tersangka yang diamankan di Pospol Batu putih

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Pepatah yang menyebutkan ibarat pagar makan tanaman tampaknya tepat ditujukan kepada Ih. Bagaimana tidak, pria berusia 28 tahun ini dengan tega memperkosa istri temannya sendiri yang berinisial Tf. Wanita berusia sama dengan pelaku yang tinggal di  Mes Sungai Raya Devisi I PT Jabontara,  RT 5 Kampung Batu putih, Kecamatan Biduk-biduk, Berau itu, jadi pelampiasan nafsu bejat Ih Senin (4/6) lalu pukul 10.00 Wita pagi hari.

Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kapolsek Biduk-biduk, AKP Herman menjelaskan kalau selama ini korban bersama suaminya menumpang dirumah pelaku dan ternyata pelaku sudah 2 kali melakukan amoral tersebut yaitu pada 30 Mei dan 31 Mei saat suami korban tengah bekerja sebagai pemetik kelapa sawit. Itu berarti peristiwa dua hari lalu merupakan yang ketiga korban disetubuhi pelaku.

"Waktu suami korban berangkat kerja pelaku mengambil kesempatan untuk tidak turun kerja, sehingga niat menyetubuhi korban pun terlaksana," kata Herman saat dikonfirmasi Korankaltim.com Rabu (6/6) siang tadi di Mapolres Berau.

Korban yang sedikit menderita keterbelakangan mental pun mengaku sulit menolak aksi bejat pelaku meski sudah berusaha menolak dan mengelak karena kekuatannya tidak sepadan dengan pelaku. "Merasa tidak tahan dengan perbuatan pelaku, korban menyampaikan kepada tetangga kalau dia diperkosa pelaku. Selanjutnya tetangganya korban menyampaikan kepada suami korban," papar Herman lagi.

Keterangan sementara yang didapat dari suami korban, sang istri memberitahukan tindak asusila itu pada hari Sabtu (2/6) lalu pukul 19.00 Wita. Sang istri bercerita kalau dirinya dipaksa dan dicekik serta diancam untuk melakukan hubungan suami istri oleh pelaku.

"Setelah  mendengar penjelasan dari istrinya, suami korban langsung mendatangi pelaku yang kebetulan berada di kantor Sungai Raya Perusahaan PT Jabontara. Akan tetapi suami korban ditangkap oleh sekuriti karena dikira akan buat onar," paparnya.

Sang suami pun menceritakan ulah pelaku dan akhirnya dibantu untuk bertemu dengan Ih dan disarankan melapor ke Kantor Subsektor Batu putih. " Anggota Polsubsektor Batu putih mengamankan pelaku dan dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tutup Herman. (*)

 

Reporter: Indra

Editor: Aspian Nur

Bejat, Istri Teman Sendiri “Disikat”

Rabu, 06/06/2018

tersangka yang diamankan di Pospol Batu putih

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.