Rabu, 06/06/2018
Rabu, 06/06/2018
Marli
Rabu, 06/06/2018
Marli
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Pemkab Kutai Kartanegara menyanggupi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kendati nilainya mengalami kenaikan.
Sekretaris Daerah Kukar Marli menyebut, dana pembayaran THR sudah tersedia. Sehingga tidak ada alasan bagi daerah untuk menunda pembayaran THR setelah lebaran Idulfitri sebagaimana opsi yang ditawarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Untuk THR sudah aman- aman saja, soal kecepatan pencairannya tergantung usulan OPD,” bebernya kepada korankaltim.com, Rabu (6/6).
THR PNS, kata Marli, sudah dianggarkan di APBD 2018 sebesar Rp 63 miliar.
Penulis : Reza Fahlevi
Editor : Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.