Rabu, 06/06/2018

Warga Kota Bangun Diciduk Polisi Saat Transaksi Sabu di Atas Kapal

Rabu, 06/06/2018

Barang bukti hasil penangkapan Mayar dan Yunani oleh Polsek Kota Bangun

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Warga Kota Bangun Diciduk Polisi Saat Transaksi Sabu di Atas Kapal

Rabu, 06/06/2018

logo

Barang bukti hasil penangkapan Mayar dan Yunani oleh Polsek Kota Bangun

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Polsek Kota Bangun meringkus dua warga Desa Liang Ilir karena kedapatan mengesarkan narkoba jenis sabu-sabu, Minggu (3/6) lalu.

Mayar (49), selaku pengedar dan Yunani bertindak sebagai kurir diamankan polisi saat tengah bertransaksi narkoba di atas kapal nelayan.

"Mereka diamankan saat sedang sibuk bertransaksi sabu-sabu," kata Kapolsek Kota Bangun AKP Sobari, Rabu (6/6).

Dari penggeledahan badan, polisi menemukan  tujuh poket saabu, satu ponsel, sendok takar,  pipet kaca serta uang  sebesar Rp2.100.000 yang diduga hasil  penjual barang haram tersebut.


Penulis : Andriansjah

Editor    : Supiansyah

Warga Kota Bangun Diciduk Polisi Saat Transaksi Sabu di Atas Kapal

Rabu, 06/06/2018

Barang bukti hasil penangkapan Mayar dan Yunani oleh Polsek Kota Bangun

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.