Rabu, 06/06/2018
Rabu, 06/06/2018
Barang bukti hasil penangkapan Mayar dan Yunani oleh Polsek Kota Bangun
Rabu, 06/06/2018
Barang bukti hasil penangkapan Mayar dan Yunani oleh Polsek Kota Bangun
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Polsek Kota Bangun meringkus dua warga Desa Liang Ilir karena kedapatan mengesarkan narkoba jenis sabu-sabu, Minggu (3/6) lalu.
Mayar (49), selaku pengedar dan Yunani bertindak sebagai kurir diamankan polisi saat tengah bertransaksi narkoba di atas kapal nelayan.
"Mereka diamankan saat sedang sibuk bertransaksi sabu-sabu," kata Kapolsek Kota Bangun AKP Sobari, Rabu (6/6).
Dari penggeledahan badan, polisi menemukan tujuh poket saabu, satu ponsel, sendok takar, pipet kaca serta uang sebesar Rp2.100.000 yang diduga hasil penjual barang haram tersebut.
Penulis : Andriansjah
Editor : Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.