Kamis, 07/06/2018
Kamis, 07/06/2018
GM Angkasa Pura 1 Balikpapan, Handy Heryudhitiawan (kiri) bersama Kepala Otoritas Bandara dan Kapolsek Kawasan Bandara SAMS meninjau Posko Terpadu Mudik Lebaran 2018 (Hendra/KoranKaltim.com)
Kamis, 07/06/2018
GM Angkasa Pura 1 Balikpapan, Handy Heryudhitiawan (kiri) bersama Kepala Otoritas Bandara dan Kapolsek Kawasan Bandara SAMS meninjau Posko Terpadu Mudik Lebaran 2018 (Hendra/KoranKaltim.com)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Jangan bercanda berlebihan ketika hendak mudik lebaran. Apalagi sampai melontarkan kalimat "membawa bom" atau "ada bom", pastilah pelaku langsung diamankan.
Hal ini disampaikan GM Angkasa Pura 1 Balikpapan, Handy Heryudhitiawan saat meninjau Posko Terpadu Mudik Lebaran 2018 di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Kamis (7/6) pagi tadi. "Mestinya candaan seperti itu tidak dilakukan dan kami selalu ingatkan penumpang untuk tidak melakukannya," kata Handy.
Candaan yang cukup sensitif itu tak hanya bisa menimbulkan kepanikan, juga dapat mengganggu kelancaran arus lintas pesawat. Untuk penumpang yang nekat dan mengabaikan peringatan ini bakal dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Penerbangan.
"Maksimal pidana 8 tahun penjara. Makanya kami ingatkan lagi, penumpang untuk tidak melakukan candaan yang isunya sensitif," tegas Handy.
Reporter: Hendra
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.