Senin, 11/06/2018

Polisi Periksa Bupati Muharram Atas Dugaan Berkampanye Di Luar Jadwal

Senin, 11/06/2018

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Andhika Darmasena

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polisi Periksa Bupati Muharram Atas Dugaan Berkampanye Di Luar Jadwal

Senin, 11/06/2018

logo

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Andhika Darmasena

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Polres Berau, Senin (11/6), memeriksa Bupati Berau Muharram. Dia diduga melakukan kampanye mengajak untuk memilih salah satu pasangan calon gubernur pada pilgub nanti.

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Andhika Darmasena mengatakan jika pada Senin (4/6) pekan lalu, pihak polres menerima laporan dari Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Berau terkait adanya salah satu pejabat daerah yang melakukan kampanye.

"Hari Senin lalu kami terima laporan dari Panwaslu, saat ini kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi dan hari ini kami juga telah memeriksa terlapor," ungkapnya saat ditemui KoranKaltim.com di ruang kerjanya.

Andhika menjelaskan, dari keterangan Paneaslu jika pada Rabu (23/5) ada kegiatan di rumah bupati yang berada di Jln Al Bina, Tanjung Redeb, Berau. Dalam kegiatan tersebut Muharram mengajak untuk mendukung pasangan Isran Noor Hadi Mulyadi. Dan berdasarkan temuan tersebut, Panwaslu melakukan pendalaman dan hari Sabtu (2/6)dilakukan pertemuan pertama antara Panwaslu, Panwascam serta Gakumdu.

"Dari hasil pembahasan tersebut, dengan alat bukti yang ada, selanjutnya didalami oleh panwas, dan dilakukan klarifikasi kepada saksi dan terlapor," lanjutnya.

Dari keterangan Panwaslu, ada 5 orang yang sudah diminta keterangan. Selanjutnya pada hari Minggu panwas melakukan pembahasan kembali dan Senin lalu Panwaslu melapor kepada Polres Berau.

"Kami sudah lakukan pemeriksaan saksi dan hari ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor, diketahui melakukan perbuatannya di saat masa bekerja bukan hari libur atau cuti sebagai pejabat publik. Mengingat, kami sudah mendalami dan mencari tahu, ternyata tidak ada pengajuan surat cuti," pungkasnya.


Penulis: Indra

Editor: Firman Hidayat

Polisi Periksa Bupati Muharram Atas Dugaan Berkampanye Di Luar Jadwal

Senin, 11/06/2018

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Andhika Darmasena

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.