Senin, 11/06/2018
Senin, 11/06/2018
Bupati Muharram
Senin, 11/06/2018
Bupati Muharram
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Bupati Muharram mengklarifikasi atas pemeriksaannya oleh Polres Berau. Dia membeber yang dimaksud pelanggaran kampanye temuan Panwaslu adalah ketika rumah pribadi di pinjam oleh tim sukses pasangan Isran-Hadi yang merupakan usungan dari PKS untuk acara silaturrahmi dan berbuka puasa bersama.
"Saya sebagai tuan rumah hadir dan memberikan sambutan pada acara tersebut. Pada saat itu juga, saya merasa yakin bahwa tidak melakukan pelanggaran karena sudah di luar jam kerja yakni sekitar jam 17.00 Wita,” ungkap Bupati Muharram kepada KoranKaltim.com.
Perlu diketahui dalam kegiatan kampanye selama ini, selalu menggunakan mobil pribadi, sopir pribadi dan rumah pribadi. Ini dilakukan untuk menghindari penggunaan fasilitas pemerintah.
Muharram mengaku pernah berkonsultasi dengan Ketua Panwas Berau Nadira dan Marwan untuk menanyakan tentang keterlibatan kampanye pada sore dan malam hari di luar jam kerja.
"Dari hasil komunimasi yang saya lakukan, di jawab oleh mereka boleh pak. Jadi saya sama sekali merasa pada saat itu tidak ada melakukan pelanggaran," pungkasnya.
Penulis : Indra
Editor: Firman Hidayat
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.