Jumat, 22/06/2018

Hore, Gaji Ke-13 dan TPP PNS di PPU Segera Dibayar

Jumat, 22/06/2018

Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sekretariat Kabupaten PPU, Alimuddin

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Hore, Gaji Ke-13 dan TPP PNS di PPU Segera Dibayar

Jumat, 22/06/2018

logo

Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sekretariat Kabupaten PPU, Alimuddin

KORANKALTIM.COM PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan membayarkan gaji ke-13 dan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bulan April kepada ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah itu.

Total anggaran yang akan digelontorkan mencapai Rp41 miliar.

Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sekretariat Kabupaten PPU, Alimuddin, kepada awak media tunjangan itu akan dibayar paling lambat akhir Juli 2018 mendatang.

“Komponen pembayarannya sama dengan gaji ke-14 yang telah dibayarakan berapa waktu lalu,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten PPU akan membayarkan gaji ke-13 maupun insentif bulan April tersebut karena merupakan kewajiban serta hak seluruh ASN.

“Insya Allah ada anggarannya, kalau ada transfer dari Pemerintah Pusat,” jelasnya. 


Penulis : Erwin

Editor    : Supiansyah

Hore, Gaji Ke-13 dan TPP PNS di PPU Segera Dibayar

Jumat, 22/06/2018

Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sekretariat Kabupaten PPU, Alimuddin

Berita Terkait


Hore, Gaji Ke-13 dan TPP PNS di PPU Segera Dibayar

Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sekretariat Kabupaten PPU, Alimuddin

KORANKALTIM.COM PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan membayarkan gaji ke-13 dan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bulan April kepada ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah itu.

Total anggaran yang akan digelontorkan mencapai Rp41 miliar.

Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sekretariat Kabupaten PPU, Alimuddin, kepada awak media tunjangan itu akan dibayar paling lambat akhir Juli 2018 mendatang.

“Komponen pembayarannya sama dengan gaji ke-14 yang telah dibayarakan berapa waktu lalu,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten PPU akan membayarkan gaji ke-13 maupun insentif bulan April tersebut karena merupakan kewajiban serta hak seluruh ASN.

“Insya Allah ada anggarannya, kalau ada transfer dari Pemerintah Pusat,” jelasnya. 


Penulis : Erwin

Editor    : Supiansyah

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.