Jumat, 29/06/2018

Nelayan Kembali Tuntut Hentikan Aktivitas Bongkar Muat Batu Bara di Laut

Jumat, 29/06/2018

Pertemuan nelayan dengan pihak Pemkot Balikpapan dan manajemen PT Gunung Bayan Group di TPI Manggar Balikpapan Timur

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Nelayan Kembali Tuntut Hentikan Aktivitas Bongkar Muat Batu Bara di Laut

Jumat, 29/06/2018

logo

Pertemuan nelayan dengan pihak Pemkot Balikpapan dan manajemen PT Gunung Bayan Group di TPI Manggar Balikpapan Timur

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Mediasi antara nelayan Balikpapan dengan pihak perusahaan baru bara PT Gunung Bayan kembali digelar pada Jumat (28/6/2018) pagi di gedung Tempat Pelelangan Ikan Manggar, Jalan Rekreasi Lama, Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur.

Puluhan nelayan memadati ruangan berukuran 7×10 meter persegi. Diketahui, nelayan menuntut PT. Gunung Bayan Group untuk tidak melakukan bongkar muat batu bara atau Ship To Ship (STS) di wilayah perairan Balikpapan.

Pasalnya dampak dari aktivitas tersebut tangkapan ikan nelayan menjadi berkurang, bahkan sudah dirasakan nelayan selama 2 tahun.

Salah satu nelayan, Sakiran menuturkan pihak perusahaan harus bertanggung jawab atas jatuhnya batu bara di laut yang mengakibatkan ikan enggan berada di perairan Balikpapan.

"Tentu kami meminta untuk dipulihkan ekosistem di daerah tangkap nelayan karena nelayan merasa dirugikan. Seharusnya sebelum beroperasi perusahaan melakukan koordinasi dengan nelayan dan posisi ship to ship di geser harus melibatkan nelayan," ungkapnya.

Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud yang hadir dalam pertemuan itu menuturkan pemerintah kota tidak akan tinggal diam dalam kasus  tersebut.

"Kami pihak pemerintah sudah menampung semua keluhan para nelayan. Perusahaan di tempatkan di lokasi tersebut juga merupakan sesuai dengan undang-undang dan regulasi yang berlaku. Tidak hanya itu nelayan dan perusahaan tidak ada yang salah karena semua sesuai dengan undang-undang yang berlaku,"katanya.

Dari hasil pertemuan tersebut disepakti meminta empat perwakilan dari nelayan untuk bersama-sama membuat kesepakatan dengan perusahaan yang difasilitasi oleh pemerintah kota.

"Saya kira semua persoalan ada jalan keluarnya, kita minta perwakilan nelayan untuk bersama-sama membahas hal itu,"tuturnya.

Puluhan personil Kepolisian dari Polsek Balikpapan Timur dan Polres Balikpapan disiagakan dalam pertemuan itu. Dengan maksud untuk menjaga situasi tetap kondusif.

"Mari kita bertindak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku jangan sampai nelayan bertindak sehingga berhadapan dengan Polri. Semua masalah ada solusinya sehingga tidak usah kita menyelesaikan masalah dengan otot," timpal Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta.


Penulis: Yudi Hadi

Editor: Firman Hidayat

Nelayan Kembali Tuntut Hentikan Aktivitas Bongkar Muat Batu Bara di Laut

Jumat, 29/06/2018

Pertemuan nelayan dengan pihak Pemkot Balikpapan dan manajemen PT Gunung Bayan Group di TPI Manggar Balikpapan Timur

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.