Minggu, 01/07/2018
Minggu, 01/07/2018
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser Eka Yusda Indrawan
Minggu, 01/07/2018
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser Eka Yusda Indrawan
KORANKALTIM.COM, TANA PASER- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser Eka Yusda Indrawan mengatakan peretasan website KPU yang terjadi ini hanya menambah pekerjaan bagi penyelenggara pemilu.
"Seharusnya masyarakat bisa mengetahui hasil perolehan suara pilkada Kaltim melalui website KPU, Tapi akibat ulah oknum yang tak bertanggung jawab ini masyarakat jadi tidak bisa mengetahui hasil pilkada Kaltim 2018 ini," ujar Eka Minggu, (1/7/2018).
Menurutnya pekerjaan yang seharusnya bisa menggunakan aplikasi online tersebut, saat ini harus dikerjakan secara manual.
" Mau tidak mau kami mengerjakan secara manual," kata Eka.
Namun demikian eka memastikan hasil yang diterbitkan secara online melalui website yang telah diretas tersebut tidak mempengaruhi hasil perolehan suara Paslon.
" hasil perolehan suara tidak akan dipengaruhi oleh situs yang telah diretas, karena hasil yang sah yang telah dihitung, direkap dan diplenokan," imbuhnya.
Penulis : Dwi Cahyo
Editor : Desman Minang
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.