Selasa, 03/07/2018
Selasa, 03/07/2018
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Syaiful
Selasa, 03/07/2018
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Syaiful
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Syaiful mengatakan pihaknya menunggu laporan resmi dari Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak terkait pernyataan money politic yang dilakukan salah calon gubernur Kaltim.
Dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk menjaga kondusifitas pasca Pilgub Kaltim pada Senin (2/07/2018), Awang menyebut ada indikasi salah satu calon yang mengakomodasi uang tunai dari luar negeri yang dibawa dengan menggunakan kargo dan bukan melalui tranfer.
"Kami tunggu satu sampai dua hari lah, tidak usah bukti penuh, bukti awal atau bukti permulaan lah yang di sampaikan, supaya bisa kami tindak lanjuti, " ujar Ketua Bawaslu Kaltim, Syaiful ditemui di Kantor Bawaslu Kaltim, Jl MT Haryono Selasa (3/03/2018).
Bawaslu, kata dia, tidak bisa memproses apapun tanpa adanya bukti yang nyata.
Penulis : Rusdi
Editor : Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.