Rabu, 04/07/2018
Rabu, 04/07/2018
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Baharuddin Daeng Lala
Rabu, 04/07/2018
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Baharuddin Daeng Lala
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Keberadaan pohon pengganti atas pengupasan hutan di Gunung 10 dipertanyakan Komisi III DPRD Balikpapan.
"Infonya memang telah diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tapi dimana 21 ribu pohon itu? Daerah mana saja yang sudah ditanami?" tanya Baharuddin Daeng Lalla, Kamis (4/7/2018).
Dirinya mengaku kerap mendapat pertanyaan yang sama dari para aktivis lingkungan. Pasalnya, hutan di Gunung 10 dikorbankan untuk proyek perluasan kawasan kilang pengolahan milik Pertamina.
"Itu kan proyek nasional, kami pasti dukung. Tapi (Pertamina) taati juga peraturan yang berlaku di kota ini," tegasnya.
Dalam waktu dekat, Komisi di DPRD Kota Balikpapan yang membawahi bidang lingkungan hidup akan memanggil DLH untuk mendapat penjelasan terkait puluhan ribu pohon tersebut.
"Jangan sampai hutan kota gundul dan akhirnya menimbulkan masalah. Makanya kami pertanyakan kembali, dimana 21 ribu pohon itu ditanam. Kami akan panggil DLH," tekannya.
Penulis : Hendra
Editor: Firman Hidayat
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.