Minggu, 15/07/2018
Minggu, 15/07/2018
Minggu, 15/07/2018
KORANKALTIM,COM,SAMARINDA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengumumkan dua nama tambahan Komisioner Bawaslu Kaltim masa jabatan 2018-2023.
Pengumuman tersebut berdasarkan surat keputusan Bawaslu pusat dengan nomor: 0504/K.BAWASLU/HK.01.00/VII/2018 tertanggal 13 Juli 2018.
Berdasarkan berita acara penetapan calon terpilih anggota Bawaslu provinsi bernomor: 0505/BAWASLU/SJ/HK.01.00/VII/2018 sebanyak 28 provinsi seluruh Indonesia telah diumumkan.
Untuk Kaltim, dua nama tersebut yakni Ebin Marwi dan Muhammad Ramli.
Mereka adalah komisoner Bawaslu Kaltim tambahan setelah sebelumnya Bawaslu RI juga menetapkan tiga orang anggota Bawaslu Kaltim pada September 2017 lalu.
Yakni Saipul sebagai Ketua Bawaslu Kaltim, serta Hari Dermanto dan Galeh Akbar Tanjung sebagai anggota Bawaslu Kaltim.
Ebin Marwi merupakan advokat dan Muhammad Ramli adalah Komisioner Panwaslu Kota Balikpapan.
Penulis : Sabri
Editor : Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.