Senin, 16/07/2018
Senin, 16/07/2018
Alimuddin ketika ditemui diruang kerjanya usai melakukan rapat dengan sejumlah pejabat Pemkab PPU
Senin, 16/07/2018
Alimuddin ketika ditemui diruang kerjanya usai melakukan rapat dengan sejumlah pejabat Pemkab PPU
KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Pemkab Penajam Paser Utara (PPU)
berencana membayarkan insentif dan gaji
ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) secara bersamaan Juli 2018.
Insentif pegawai di Kabupaten PPU belum terbayarkan sejak
April 2018 lalu.
Karenanya, Pemkab PPU mengupayakan untuk memberikan Juli
2018 ini, karena menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
“Kami maunya bayarkan insentif Juli, bersamaan dengan gaji
ke-13, insya Allah kalau dapat dana transfer cukup untuk membayarkan,” beber
Asisten III Administrasi Umum dan Keuangan, Setkab PPU, Alimuddin.
Pemerintah daerah terus berkomitmen untuk membayarkan
seluruh hak pegawai .
Penulis: Erwin
Editor: Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.