Selasa, 31/07/2018
Selasa, 31/07/2018
Pj Sekprov Kaltim Meiliana
Selasa, 31/07/2018
Pj Sekprov Kaltim Meiliana
KORANKALTIM.COM,SAMARINDA –Terhitung mulai Selasa (31/07/2018) hari ini, masa jabatan Bupati Penahan Paser Utara (PPU) Yusran Aspar berakhir. Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Pemprov Kaltim telah menunjuk Pejabat Sementara (Pjs) Bupati dari lingkungan Pemprov Kaltim.
Penjabat (Pj) Sekprov Kaltim Meiliana menyebut, Asisten III Setprov Kaltim Bere Ali yang diajukan Gubernur Awang Faroek Ishak untuk mengisi posisi tersebut. "Iya besok (hari ini) SK dari Mendagri saya bawa, nih baru di tanda tangani Pak Mendagri," ujar Mei saat dihubungi Korankaltim.com Senin (30/07/2018) malam lalu.
Mei menambahkan, Bere Ali akan di lantik setibanya dirinya dari Jakarta. "Pak Bere dilantik di Lamin Etam tanggal 1 Agustus, jam 2 siang ya," tukasnya yang saat dihubungi Korankaltim.com masih berada di Jakarta.
Penulis : Rusdi
Editor : Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.