Rabu, 01/08/2018

Ancam Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Ini Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 01/08/2018

Barang bukti yang di amankan polisi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ancam Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Ini Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 01/08/2018

logo

Barang bukti yang di amankan polisi

KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Seorang pria paruh baya berinisial UM (83) bertempat tinggal di RT 01 Kelurahan Gresik, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di laporkan kepada aparat kepolisian, lantaran mengancam dua anak dibawah umur menggunakan sebilah parang.

Kejadian tersebut berlangsung pada Senin (30/7/2018) lalu, sekitar Pukul 16.00 WITA. Pelaku menduga, RA (16) bersama IM (16) telah mematahakan kaki seekor ayam miliknya.

Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar melalui Paur Subbag Humas Polres PPU, Ipda Endang Supiyatno, menyatakan kejadian bermula ketika IM dan temannya, RA sedang menonton televisi di rumahnya  kemudian, UM datang dan masuk kedalam rumah dengan membawa sebilah parang dan mengancamnya.

"Pelaku memegang kepala anak tersebut, kemudian parang yang dipegangmya diarahkan ke leher, lalu mengatakan "Siapa yang mematahkan kaki ayam saya" setelah itu, pelaku pulang kerumahnya," ungkapnya kepada Korankaltim.com.

Atas kejadian itu, salah satu orang tua korban merasa keberatan dan melapokan ke aparat kepolisian setempat.


Penulis :Erwin

Editor : Desman Minang

Ancam Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Ini Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 01/08/2018

Barang bukti yang di amankan polisi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.