Jumat, 03/08/2018

Polres Berau Blender Sabu-Sabu 31, 803 Gram

Jumat, 03/08/2018

Suasana pemusnahan sabu

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polres Berau Blender Sabu-Sabu 31, 803 Gram

Jumat, 03/08/2018

logo

Suasana pemusnahan sabu

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Satresnarkoba Polres Berau Jumat (3/8/2018 pagi tadi melakukan pemusnahan  barang bukti berupa sabu sabu seberat 31, 803 gram yang didapatkan dari ibu rumah tangga dan oknum pegawai negeri sipil (PNS) beserta teman- temannya. Pemusnahan berlangsung di ruang Satresnarkoba dengan cara diblender, dipimpin  langsung Kasat AKP Bambang Suhandoyo SH.

Bambang menjelaskan, dari barang bukti yang dimusnahkan ada lima laporan polisi (LP), dua laporan polisi dari Polsek Sambaliung dan tiga laporan polisi dari Satnarkoba.

"Ada 10 tersangka yang berhasil kami amankan bersama barang bukti yang kami musnahkan hari ini. mereka antara lain ibu rumah tangga di Kecamatan Sambaliung bersama teman-temanya dan seorang PNS yang kami amankan di Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb," kata Bambang.

"Dari pemunahan saat ini, seluruh tersangka berkasnya sudah kami serahkan ke Kejaksaan Tanjung Redeb. Untuk 10 tahanan narkoba, sebagian dititipkan di Rutan Tanjung Redeb. Untuk sabu-sabu yang dimusnahkan secara langsung kami buang ke kloset dan plastik atau bungkus barang haram tersebut langsung kita bakar didepan umum" tegasnya. 


Penulis: Indra

Editor: Aspian Nur

Polres Berau Blender Sabu-Sabu 31, 803 Gram

Jumat, 03/08/2018

Suasana pemusnahan sabu

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.