Jumat, 03/08/2018
Jumat, 03/08/2018
Suasana pemusnahan sabu
Jumat, 03/08/2018
Suasana pemusnahan sabu
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Satresnarkoba Polres Berau Jumat (3/8/2018 pagi tadi melakukan pemusnahan barang bukti berupa sabu sabu seberat 31, 803 gram yang didapatkan dari ibu rumah tangga dan oknum pegawai negeri sipil (PNS) beserta teman- temannya. Pemusnahan berlangsung di ruang Satresnarkoba dengan cara diblender, dipimpin langsung Kasat AKP Bambang Suhandoyo SH.
Bambang menjelaskan, dari barang bukti yang dimusnahkan ada lima laporan polisi (LP), dua laporan polisi dari Polsek Sambaliung dan tiga laporan polisi dari Satnarkoba.
"Ada 10 tersangka yang berhasil kami amankan bersama barang bukti yang kami musnahkan hari ini. mereka antara lain ibu rumah tangga di Kecamatan Sambaliung bersama teman-temanya dan seorang PNS yang kami amankan di Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb," kata Bambang.
"Dari pemunahan saat ini, seluruh tersangka berkasnya sudah kami serahkan ke Kejaksaan Tanjung Redeb. Untuk 10 tahanan narkoba, sebagian dititipkan di Rutan Tanjung Redeb. Untuk sabu-sabu yang dimusnahkan secara langsung kami buang ke kloset dan plastik atau bungkus barang haram tersebut langsung kita bakar didepan umum" tegasnya.
Penulis: Indra
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.