Minggu, 12/08/2018

Sebutir Ineks Antar Wanita Balikpapan ke Sel Tahanan

Minggu, 12/08/2018

Barang bukti yang di amankan polisi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sebutir Ineks Antar Wanita Balikpapan ke Sel Tahanan

Minggu, 12/08/2018

logo

Barang bukti yang di amankan polisi

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Satu butir ineks mengantarkan Ainun, wanita asal Balikpapan, harus mendekam dibalik jeruji besi. Warga Jalan S Parman, Kelurahan Gunung Sari Ulu, Kecamatan Balikpapan Tengah, Balikpapan itu harus berurusan dengan yang berwajib karena terbukti membawa satu butir ineks.

Ainun yang baru berusia 24 tahun harus digelandang ke kantor polisi di Jl Slamet Riyadi Samarinda Minggu (12/8/2018) pagi tadi pukul 05.00 Wita  usai ditangkap di salah satu perumahan di kawasan Jalan PM Noor, Kecamatan Samarinda Utara. 

“Ditemukan barang bukti satu butir ineks,” kata Kaur Bin Ops (KBO) Sat Resnarkoba Polresta Samarinda, Ipda Edi Susanto. Dijelaskannya, pil haram tersebut ditemukan di atas meja saat polisi melakukan penggeledahan di tempat penangkapan. “Atas kejadian itu, tersangka dan barang bukti kami bawa ke Polresta Samarinnda untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Edi. (*)


Penulis: Sardiman

Editor: Aspian Nur

Sebutir Ineks Antar Wanita Balikpapan ke Sel Tahanan

Minggu, 12/08/2018

Barang bukti yang di amankan polisi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.