Senin, 13/08/2018
Senin, 13/08/2018
Meiliana saat ditemui usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Kaltim, di Kawasan Karang Paci Samarinda Senin (13/08/2018) siang.
Senin, 13/08/2018
Meiliana saat ditemui usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Kaltim, di Kawasan Karang Paci Samarinda Senin (13/08/2018) siang.
KORANKALTIM.COM,SAMARINDA - Kepastian nama Pejabat Sementara (Pj) Gubernur Kaltim pasca mundurnya Awang Faroek Ishak pada 20 September mendatang belum mau dibeber Penjabat Sekretaris Provinsi (Pj Sekprov) Kaltim Meiliana.
Setelah sebelumnya dirinya menyebut ada 3 nama yang diusulkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak kepada Menteri Dalam Negeri (mendagri) dimana salah satunya adalah dirinya, kali ini Mei mengatakan nama Pj Gubernur akan keluar setidaknya sebelum 20 September 2018 mendatang. "Dua nama (lain) masih rahasia. Orang Kaltim yang ada di pusat, yang pasti bukan orang Kementerian," ujarnya ditemui KoranKaltim.com usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Kaltim, di Kawasan Karang Paci Samarinda Senin (13/08/2018) siang tadi.
Mantan Pj Walikota Samarinda ini menyebut syarat pengunduran diri Awang Faroek untuk maju sebagai calon legislatif juga sudah diberikan ke Mendagri. "Beliau (Awang Faroek) kan hanya mengundurkan diri untuk pencaleg-an, kalau serah terima tetap Pak Awang dengan Pak Isran, di 18 September , jadwalnya sekitar 17 atau 18 Desember," paparnya.
Setelah tanggal 20 September ketika Awang sudah resmi mengundurkan diri, lanjut Mei semuanya tergantung pusat. "Dari Kemendagri saya pikir tahu untuk menuurunkan Pj jadi sebelum tanggal 20 Septmeber itu nama Pj Gubernur sudah ada," tukasnya.
Meiliana juga menegaskan tidak benar bahwa nama Awang Faroek masuk dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). "Kata siapa (TMS), memenuhi syarat dong," ungkapnya.
Penulis : Rusdi
Editor : Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.