Senin, 13/08/2018

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ungkap Peredaran Ineks di Samarinda

Senin, 13/08/2018

Kanit Sidik Sat Resnarkoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo menunjukkan barang bukti ineks serta tiga orang yang ditangkap polisi dan saat ini diamankan untuk menjalani pemeriksaan. ( sardiman / korankaltim.com )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ungkap Peredaran Ineks di Samarinda

Senin, 13/08/2018

logo

Kanit Sidik Sat Resnarkoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo menunjukkan barang bukti ineks serta tiga orang yang ditangkap polisi dan saat ini diamankan untuk menjalani pemeriksaan. ( sardiman / korankaltim.com )

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Sat Resnarkoba Polresta Samarinda mengungkap peredaran narkoba jenis ineks. Polisi berhasil mengamankan sejumlah tersangka dan saat ini diamankan di Polresta Samarinda, Jalan Slamet Ryadi. 

Informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus tersebut bermula dari penyamaran yang dilakukan petugas kepolisian dengan berpura-pura menjadi pelanggan dan memesan ineks. Penangkapan dilakukan di salah satu tempat karaoke di Kecamatan Sungai Pinang pada Minggu (12/8) dinihari lalu sekitar pukul 01.00 WITA.

Seorang tersangka berinisial HR (25) warga Jalan AM Sangaji, datang ke tempat karaoke itu sambil membawa ineks. "Di lokasi tersebut dicurigai seorang pelaku kembawa barang berupa ineks, langsung diamankan dan pelaku mengaku barang itu akan dijual," kata Kanit Sidik Sat Resnarkoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo, Senin (13/8). Barang bukti yang ditemukan polisi berupa lima butir ineks yang dibungkus plastik bening. 

Polisi langsung melakukan pengembangan penyelidikan untuk mencari tahu dari mana asal ineks tersebut dan mengamankan seorang pria lainnya berinisial ST (44). ST diciduk di rumahnya, Jalan Kartini. Residivis kasus narkoba itu pun pasrah diringkus polisi dan menunjukkan barang bukti lima butir ineks yang dia simpan di gudang miliknya di kawasan Jalan Serindit.  "Pelaku yang kami tangkap pertama (HR) mengaku mendapatkan ineks dari dia (ST)," papar Teguh. Tidak sampai di situ, malam itu, polisi juga mengamankan seorang wanita berinisial IP (29) di rumahnya, Jalan PM Noor. Teguh menuturkan, IP ikut diciduk karena dia yang memberikan nomor Hp ST ke HR hingga kedua pria itu berkomunikasi.


Penulis: Sardiman

Editor: Aspian Nur

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ungkap Peredaran Ineks di Samarinda

Senin, 13/08/2018

Kanit Sidik Sat Resnarkoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo menunjukkan barang bukti ineks serta tiga orang yang ditangkap polisi dan saat ini diamankan untuk menjalani pemeriksaan. ( sardiman / korankaltim.com )

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.