Selasa, 14/08/2018

Kantongi Sabu, Hazaruddin Dikeler ke Kantor Polisi

Selasa, 14/08/2018

Barang bukti sabu-sabu dan uang tunai yang diamankan polisi saat menangkap Hazaruddin. ( ist )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kantongi Sabu, Hazaruddin Dikeler ke Kantor Polisi

Selasa, 14/08/2018

logo

Barang bukti sabu-sabu dan uang tunai yang diamankan polisi saat menangkap Hazaruddin. ( ist )

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda menangkap seorang pria bernama Hazaruddin, warga Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang diduga terlibat narkoba. Pria berusia 37 tahun itu dibekuk di rumahnya, Senin (13/8) sekitar pukul 22.00 WITA. Berhadapan dengan sejumlah pria berpakaian sipil, pelaku tidak dapat berkutik. Dengan mudah polisi menangkap Hazaruddin dan melakukan penggeledahan badan. "Dilakukan penggeledahan badan dan rumah, hasilnya ditemukan tiga poket sabu seberat 2,59 gram brutto, ditemukan di kantong celana yang dipakai tersangka," kata Kanit Sidik Sat Resnarkoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo. Dengan barang bukti serbuk menyerupai kristal putih yang dibungkus plastik bening itu, Hazaruddin langsung dikeler ke kantor polisi yang terletak di Jalan Slamet Ryadi untuk menjalani pemeriksaan.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, yaitu uang tunai Rp1.120.000 dan beberapa lembar plastik klip.


Penulis: Sardiman

Editor: Firman Hidayat

Kantongi Sabu, Hazaruddin Dikeler ke Kantor Polisi

Selasa, 14/08/2018

Barang bukti sabu-sabu dan uang tunai yang diamankan polisi saat menangkap Hazaruddin. ( ist )

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.