Sabtu, 18/08/2018

Wartawan Koran Kaltim Diduga Dianiaya Saat Liputan, Begini Kronologisnya..

Sabtu, 18/08/2018

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Wartawan Koran Kaltim Diduga Dianiaya Saat Liputan, Begini Kronologisnya..

Sabtu, 18/08/2018

logo

Ilustrasi

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Wartawan Koran Kaltim, Reza Fahlevi diduga dianiaya sekelompok orang ketika hendak melakukan liputan dugaan limbah medis, di Kelurahan Rapak Mahang Tenggarong, Jumat (16/8/2018) sore.

Kejadian bermula ketika Reza datang ke rumah warga untuk menanyakan ihwal foto limbah medis yang diunggah warga ke media sosial. Warga menduga limbah medis itu dibuang begitu saja ke tempat pembuangan sementara alias tanpa melalui prosedur semestinya.

Begitu sampai ke rumah warga yang mengaku memiliki bukti pembuangan limbah medis itu, Reza ditolak dan mendapat perlakuan kasar. Ia dihampiri beberapa orang dan ditarik hingga bajunya robek. Tangan Reza juga mengalami goresan.

"Padahal sebelumnya saya sudah janjian untuk wawancara," ujar Reza.

Diduga perlakuan kasar itu terjadi karena warga kesal dengan bantahan Sekretaris Dinas Kesehatan Kukar Arfan Boma yang menyebutkan foto yang beredar hoax.

Peristiwa ini telah dikonsultasikan ke Polres Kukar dan akan dilaporkan secara resmi.

Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, Wiwid Mahendra Wijaya menyayangkan kejadian itu. Menurut Wiwid, kekerasan terhadap wartawan semestinya tidak terjadi. Apalagi, dalam menjalankan profesinya, wartawan dilindungi undang-undang.

"Kalau ada pihak-pihak yang tidak terima semestinya mereka manfaatkan hak jawab," terang Wiwid. 

Pengamat Hukum, Nasrun Mukmin menegaskan peristiwa yang dialami Reza bisa menyebabkan pelakunya dijerat pasal berlapis. "Ini jelas pidana dan melanggar Undang-Undang Pers," tegas Nasrun. (kk)

Wartawan Koran Kaltim Diduga Dianiaya Saat Liputan, Begini Kronologisnya..

Sabtu, 18/08/2018

Ilustrasi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.