Selasa, 21/08/2018

KPU Berau Gelar Rapat Pleno DPSHP untuk Ditetapkan Sebagai DPT

Selasa, 21/08/2018

Suasana rapat pleno terbuka

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KPU Berau Gelar Rapat Pleno DPSHP untuk Ditetapkan Sebagai DPT

Selasa, 21/08/2018

logo

Suasana rapat pleno terbuka

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau, Selasa (21/8/2018) sekitar pukul 09.00 WITA menggelar rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap ( DPT) untuk Pemilu tahun 2019.

Ketua KPU Berau, Roby Maulana mengungkapkan rapat pleno terbuka dihadiri 14 partai politik. Mereka diundang memberikan masukan terkait DPT. Selain itu juga, tanggapan dari masyarakat luas yang ada di Berau masih terus ditunggu untuk dilakukanya penetapan seluruh Bacaleg.

"DPS telah diplenokan di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pleno hari ini, sebelum jadi DPT harus benar-benar kita teliti,” tegas Roby dalam sambutanya, di ruang pertemuan Hotel Parama, Berau.

Ditambahkanya,  jika ada masyarakat yang belum terdata segera melaporkan agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu tahun 2019 nanti.

"Pemutakhiran data DPT saat ini dilakukan mulai tingkat bawah. Bahkan, petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP)melakukan sejak beberapa bulan lalu telah menjalankan tugasnya melakukan pendataan dari rumah ke rumah," tegasnya.

Ditambahkan oleh Komisioner KPUD Berau, Bidang Perencanaan Keuangan dan Data Informasi, Bambang Irawan variabel pendataan cukup banyak, diantaranya masalah jenis kelamin disesuaikan dengan data faktual di lapangan, soal DPT berkebutuhan khusus.

"Hasil pendataan PPDP diproses berjenjang mulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan diserahkan ke KPUD Berau. Selanjutnya, akan ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) setelah itu menjadi DPT," pungkasnya.


Penulid: Indra

Editor: Firman Hidayat

KPU Berau Gelar Rapat Pleno DPSHP untuk Ditetapkan Sebagai DPT

Selasa, 21/08/2018

Suasana rapat pleno terbuka

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.