Selasa, 21/08/2018

DPT Pemilu 2019 Kabupaten Berau 150.459 Pemilih

Selasa, 21/08/2018

Rapat pleno terbuka

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DPT Pemilu 2019 Kabupaten Berau 150.459 Pemilih

Selasa, 21/08/2018

logo

Rapat pleno terbuka

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau menetapkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu tahun 2019 tingkat Kabupaten Berau, oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten 

Berdasarkan berita acara nomor 106/BA/KPU-BRU/VIII/2018, DPT Kabupaten Berau berjumlah 150.459 pemilih yang tersebar di 13 kecamatan, 110 Kampung atau Desa dan terdapat 688 TPS.

Ketua KPU Berau, Roby maulana mengucapkan terimakasih kepada seluruh tim KPU, PPK dan PPS yang sudah bekerjasama didalan menyajikan jumlah DPT saat ini. Tanpa adanya kerjsama semua tim pendataan cukup banyak, mustahil bisa ditetapkan. Variabel pendataan yang padat diantaranya masalah jenis kelamin disesuaikan dengan data faktual di lapangan, dan soal DPT berkebutuhan khusus perlu tenaga khusus.

"Penetapan DPT saat ini akan kita susun didalam sebuah berita acara, dan selanjutnya akan kita laporankan ke KPU Provinsi sampai pusat," terang Roby.

Ditambahkan oleh Bambang Komisioner KPU Berau menyatakan,   berdasarkan kordinasidan konsultasi serta berdasarkan  surat KPU RI Nomor : 887/PL.02.1-SD/KPU/VII/2018 tanggal 13 Agustus 2018 perihal pemilih di lapas/Rutan. Pada DPT Pemilu 2019, penghuni Lapas/Rutan di Kabupaten Berau berkurang. Dikarenakan bukan penduduk setempat dan dimasukan sebagai DPT diwilayah masing-masing sesuai dengan domisili e-KTP pemilih.

"Contohnya, jika ada warga Binaan yang memiliki e-KTP di Kecamatan Talisayan. Namun dia ditahan di Rutan yang wilayahnya di Kota Tanjung Redeb, maka Napi tersebut tidak bisa mencoblos di TPS tersebut. Bukan berarti Napi tersebut harus keluar, hanya dia akan menjadi  daftar pemilih tambahan yang akan menggunakan Form B5  Diberitahukan juga, saat ini DPT untuk Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb berjumlah 106 pemilih teebagi dari 98 laki-laki dan 8 Perempuan," pungkasnya.


Penulis: Indra

Editor: Firman Hidayat

DPT Pemilu 2019 Kabupaten Berau 150.459 Pemilih

Selasa, 21/08/2018

Rapat pleno terbuka

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.