Kamis, 23/08/2018
Kamis, 23/08/2018
Proses Rekonstruksi di Mapolres Balikpapan
Kamis, 23/08/2018
Proses Rekonstruksi di Mapolres Balikpapan
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Deni Wahyuni di cafe di sekitar Pasar Gunung Tembak, Balikpapan Timur beberapa bulan lalu direkonstruksi di Mapolres Balikpapan Kamis (23/8) pagi tadi.
Tersangka yaitu Ahmad Fauzi memperagakan 31 adegan dalam reka ulang ini dimana korban tewas setelah ditikam tepat di perut sebelah kiri menggunakan senjata tajam berupa badik. Penikaman yang berakibat hilangnya nyawa Deni berdasarkan balas dendam tersangka yang diawali dengan cekcok atau adu mulut dan berakhir dengan penusukan.
Rekonstruksi sempat diwarnai insiden saat bibi korban berteriak memaki tersangka yang membuat apparat kepolisian harus menenangkannya. Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Mahfud Hidayat melalui Kanit Jatanras Polres Balikpapa Ipda Musjaya mengatakan, rekontruksi digelar untuk membuat terang peristiwa sebenarnya. “Untuk sementara dari rekonstruksi ini belum ada teman baru,” kata Musjaya.
Pihaknya juga akan melakukan pengembangan dan penyidikan dan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna menemukan titik terang dari kasus tersebut. Sementara tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.