Selasa, 28/08/2018
Selasa, 28/08/2018
Kepala DPUTR Bachtiar Effendi
Selasa, 28/08/2018
Kepala DPUTR Bachtiar Effendi
KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Dinas Pemukiman Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Paser menghentikan proyek pengerjaan jalan penghubung Kecamatan Longkali menuju Desa Muara Adang.
Kepala DPUTR Bachtiar Effendi menyampaikan pengerjaan peningkatan jalan sepanjang 24,5 kilometer itu dihentikan karena kontraktor melakukan perubahan pekerjaan tanpa koordinasi dengan pemerintah.
Menurut Bachtiar, perubahan itu dilakukan kontraktor atas permintaan warga. Semula pengerjaan adalah peningkatan jalan penghubung Kecamatan Longkali menuju Desa Muara Adang, namun dialihkan untuk perbaikan jalan yang ada di desa.
Apapun alasannya, kata Bachtiar, pengerjaan tak boleh melenceng dari rencana awal tanpa melalui mekanisme yang semestinya.
"Kalau memang ada perubahan pelaksanaan atas permintaan masyarakat itu hal yang wajar, namun setidaknya pihak kontraktor memberikan informasi kepada kami terkait adanya permintaan masyarakat itu," kata Bachtiar, Selasa (28/8/2018).
Karenanya pengerjaan dihentikan sementara dan baru akan dilanjutkan pada September mendatang.
Penulis: Dwi Cahyo
Editor: Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.