Selasa, 04/09/2018
Selasa, 04/09/2018
Tumpahan minyak yang terbakar di Teluk Balikpapan
Selasa, 04/09/2018
Tumpahan minyak yang terbakar di Teluk Balikpapan
KORANKALTIM. COM, PENAJAM - Pertamina RU V Balikapapan belum menyalurkan konfensasi secara keseluruhan untuk masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang mengalami kerugian pasca insiden yang terjadi di Teluk Balikpapan.
Berdasarkan hasil verifikasi dan validasai yang dilaksanakan pihak pengelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada warga yang terdampak tumpahan minyak, khususnya bagi di area pesisir Kabupaten PPU, yakni kurang lebih 1.200 orang.
Kasi Kenelayanan, Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupatenb PPU, Aris Tangke Arung, kepada media ini, mengatakan, terdapat kurang lebih 1.200 warga PPU yang tercatat terkena dampak minyak di Teluk Balikpapan dan sejauh ini baru 67 orang yang diberikan konfensasi
“Pertamina melakukan pembayaran ganti rugi secara bertahap, tahap awal itu ada 20 nelayan dan tahap kedua sebanyak 46 nelayan termasuk di 17 orang Desa Api – api Kecamatan Waru,” tuturnya kepada Korankaltim.com
Belum dilakukannya pembayaran konfensasi tersebut secara keseluruhan, lanjut Aris, dikarenakan pihak dari Pertamina RU V Balikpapan memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga semua proses pembayaran harus melalui persetujuan Pertamina Pusat.
Penulis: Erwin
Editor: Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.