Selasa, 04/09/2018

Kajari Bontang Rame-Rame Musnahkan Barang Haram

Selasa, 04/09/2018

Kajari Bontang bersama Forkopimda, bersama-sama Selasa pagi tadi (4/9/2018), memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum, yang telah inkracht.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kajari Bontang Rame-Rame Musnahkan Barang Haram

Selasa, 04/09/2018

logo

Kajari Bontang bersama Forkopimda, bersama-sama Selasa pagi tadi (4/9/2018), memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum, yang telah inkracht.

KORANKALTIM.COM,BONTANG - Sebanyak kurang lebih 487,308 gram sabu-sabu, 1.371 butir double L, 143 bong atau alat hisap, 17 timbangan digital, 18 handphone, 153 minuman keras berbagai merk, termasuk senjata tajam, uang palsu Rp 1,9 juta, korek api, plastic klip, Selasa (4/9/2018) pagi tadi sekitar pukul 09.00 WITA dimusnahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bontang, dibantu Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase, Dandim 0908 Letkol Arh Gunawan Wibisono, Wakapolres Kompol Eko Alamsyah, Danden Rudal 002, dan perwakilan dari Lapas Kls II Bontang dan BNK Bontang.

Sabu maupun double L diblender menjadi satu, kemudian airnya dibuang ke got. Sementara pemusnahan BB minuman keras, airnya dibuang dan botolnya dibakar bersama-sama HP, uang palsu, alat hisap, plastic. Sedangkan, sajam, dilakukan dengan cara digerinda/dipotong-potong.

Dijelaskan Kajari Bontang Agus Kurniawan, barang bukti (BB) yang dimusnahkan merupakan BB khusus untuk pidana umum dan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan terpidananya sudah dieksekusi.

Pemusnahan BB ini, lanjutnya, dilakukan per enam bulan sekali. “Kali ini lumayan banyak untuk BB narkotika jenis sabu, yang mencapai hampir setengah kilo, dimana perkaranya dari tahun 2017 sampai 2018, total perkara mencapai 102 perkara,” jelas Agus.

Agus berharap dengan pemusnahan ini, menjadikan efek jera bagi pelaku narkoba. “Seperti apa yang dikatakan Wawali untuk Kejaksaan Negeri Bontang, ancaman putusan pidana khusus narkotika di Bontang diputus  di atas rata-rata, dan semoga ini jadi efek jera,” ucapnya.

Untuk Kejaksaan sendiri, yang telah dilakukan untuk mengurangi/mencegah narkotika sudah ada program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Dan diharapkan dengan kegiatan tersebut, Bontang tidak lagi menduduki peringkat 10 besar. (*)


Penulis: Cholisoh

Editor: Aspian Nur

Kajari Bontang Rame-Rame Musnahkan Barang Haram

Selasa, 04/09/2018

Kajari Bontang bersama Forkopimda, bersama-sama Selasa pagi tadi (4/9/2018), memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum, yang telah inkracht.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.