Senin, 10/09/2018
Senin, 10/09/2018
Komisioner Bawaslu Paser Devisi Pencegahan, Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga dan Sosialisasi Fauzan saat melakukan pemeriksaan terhadap hasiln Pencermatan Bawaslu RI
Senin, 10/09/2018
Komisioner Bawaslu Paser Devisi Pencegahan, Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga dan Sosialisasi Fauzan saat melakukan pemeriksaan terhadap hasiln Pencermatan Bawaslu RI
KORANKALTIM.COM, TANA PASER – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Paser sudah mendapatkan hasil ketetapan dari Bawaslu Republik Indonesia (RI) terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang laporannya sudah mereka terima dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser.
Hasilnya mengejutkan, karena ternyata ada seribu lebih pemilih ganda ditemukan di kabupaten tersebut hasil laporan Bawaslu RI. Hal ini diungkapkan Komisioner Bawaslu Paser Divisi Pencegahan, Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga dan Sosialisasi, Fauzan.
Menurutnya, Bawaslu Paser sudah menerima hasil pencermatan Bawaslu RI dan ternyata terdapat 1.069 pemilih ganda. "Dari hasil pencermatan yang kami kirim ke Bawaslu Provinsi kemudian ditetapkan dan dikirim.kembali ke Bawaslu RI untuk dilakukan pencermatan secara Nasional, setelah dilakukan pencermatan kami mendapat kiriman hasilnya dan ternyata untuk pemilih di Paser ada 1.069 pemilih ganda," ungkap Fauzan kepada korankaltim.com Senin (10/9/2018) pagi tadi.
Berdasarkan data tersebut Bawaslu paser akan merekomendasikan KPU Paser untuk melakukan perbaikan Daftar Pemilih Tetap. "Perbaikan DPT itu kewenangan KPU, maka kami akan mengirimkan rekomendasi Ke KPU Paser untuk segera melakukan perbaikan DPT," tegasnya. (*)
Penulis : Dwi Cahyo
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.