Senin, 10/09/2018

Simpan Sepoket Sabu, Seorang Wanita di Penajam Ditangkap

Senin, 10/09/2018

Barang bukti yang ditemukan oleh kepolisian dari pelaku berinisial RA

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Simpan Sepoket Sabu, Seorang Wanita di Penajam Ditangkap

Senin, 10/09/2018

logo

Barang bukti yang ditemukan oleh kepolisian dari pelaku berinisial RA

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Seorang ibu rumah tangga berusia 28 tahun berinisial RA harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap aparat kepolisian di Penajam  Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, membawa barang terlarang jenis sabu.

Wanita yang berdomisili di RT 002 Kelurahan lawe-lawe, Penajam itu  dicokok kepolisian di Penginapan Tiara Minggu (9/9/2018) kemarin sekitar 13:00 WITA.

Kapolsek Penajam, AKP Soleh dalam keterangan kepada wartawan siang tadi menjelaskan, pengungkapan dan penangkapan berawal dari laporan masyarakat di sekitar penginapan yang terletak di RT 29 Kelurahan Penajam, bahwa kerap melihat adanya transaksi narkoba. "Setelah laporan kami tindak lanjuti ditemukan satu poket sabu yang diselipkan di dalam silicon ponsel miliknya," kata Soleh.

Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan untuk menjalanin proses hukum lebih lanjut. (*)


Laporan : Erwin

Editor: Aspian Nur

Simpan Sepoket Sabu, Seorang Wanita di Penajam Ditangkap

Senin, 10/09/2018

Barang bukti yang ditemukan oleh kepolisian dari pelaku berinisial RA

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.