Senin, 10/09/2018
Senin, 10/09/2018
Kejari Kukar , Kasmin
Senin, 10/09/2018
Kejari Kukar , Kasmin
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara (Kukar) selama 2018 ini berhasil menyelamatkan uang negara hasil tindak pidana korupsi sebesar Rp 1 miliar lebih.
Hal ini diungkapkan Kepala Kejari Kukar Kasmin saat ditemui Korankaltim.com di ruangannya. "Dana yang berhasil kami selamatkan sekitar Rp 1 miliar," katanya.
Dijelaskannya, uang tersebut berasal dari dua kasus. Namun kemungkinan jumlah itu akan bertambah karena satu kasus belum selesai penuntutan di pengadilan.
Dua kasus itu adalah dana yang dikembalikan ke Kasda sewaktu penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi bibit sapi 2001 di Dinas Peternakan Kukar sebesar Rp 772.544.250. "Dana ini dikembalikan ke Kasda Kukar pada 5 April 2018," katanya.
Setelah itu kasus pengadaan mobil Alphard untuk wakil bupati. Saat penyidikan Kejari menyalamatkan Rp 106.100.000, kemudian kembali menyita Rp 50.000.500 saat proses penuntutan dan terakhir dari pembayaran denda Rp 50 juta. (*)
Penulis: Amien
Editor: Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.