Rabu, 12/09/2018

Pulang Beli Sabu, Dua Pria di Samarinda Masuk Dibui

Rabu, 12/09/2018

Ra (43) dan Ha (30) saat ini diamankan di Polsek Samarinda Kota, Jalan Bhayangkara karena kedapatan membawa sabu-sabu. ( ist )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pulang Beli Sabu, Dua Pria di Samarinda Masuk Dibui

Rabu, 12/09/2018

logo

Ra (43) dan Ha (30) saat ini diamankan di Polsek Samarinda Kota, Jalan Bhayangkara karena kedapatan membawa sabu-sabu. ( ist )

KORANKALTIM.COM,SAMARINDA – Dua poket sabu-sabu seberat 0,8 gram membuat dua orang pria, masing-masing berinisial  Ra (43) dan Ha (30) harus meringkuk di balik tembok penjara Polsek Samarinda Kota. Keduanya dikeler ke kantor polisi yang terletak di Jalan Bhayangkara itu setelah dibekuk di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Samarinda Ilir, Selasa (11/9) sekitar pukul 21.30 WITA.

Informasi yang diperoleh, kedua pria tersebut diduga baru saja pulang membeli serbuk menyerupai kristal putih itu.

Namun, dalam perjalanan pulang, mereka dicegat aparat berpakaian sipil. “Saat dilakukan penangkapan, mereka berboncengan, Ha yang membonceng Ra,” kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto.

Tanpa perlawanan, pelaku yang sudah dalam keadaan gugup langsung digeledah hingga ditemukan serbuk haram yang dibungkus dua plastik bening. Diterangkan Purwanto, dari hasil pemeriksaan kedua pelaku, sabu-sabu tersebut dibeli dari uang hasil patungan. 

“Itu uang hasil patungan antara tersangka Ha dengan seorang pria berinisial An yang saat ini belum tertangkap. Mereka mengumpulkan uang masing- masing Rp 300.000 perorang,” urai Purwanto.

Nah, saat membeli sabu-sabu, Ra dan Ha sama-sama memiliki peran.  “Ha yang menyerahkan uang sebesar Rp 600.000 kepada penjual dan Ra yang menerima dua poket sabu-sabu itu,” demikian Purwanto.

Diduga kuat serbuk mematikan itu akan digunakan bersama.


Penulis: Sardiman

Editor: Firman Hidayat

Pulang Beli Sabu, Dua Pria di Samarinda Masuk Dibui

Rabu, 12/09/2018

Ra (43) dan Ha (30) saat ini diamankan di Polsek Samarinda Kota, Jalan Bhayangkara karena kedapatan membawa sabu-sabu. ( ist )

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.